Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

R. Izra
Last updated: Desember 30, 2025 5:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Amarah sempat tersulut di tubuh Pagar Nusa. Setelah ada pesilat yang tewas dikeroyok, banyak pendekar dari berbagai daerah datang ke Semarang dan Demak. Niatnya menuntut balas.

Mereka tak terima, pesilat Pagar Nusa yang tak bersalah, Mohammad Bimo Saputra (17), tewas mengenaskan.

Situasi itu diakui Ketua Pagar Nusa Jawa Tengah, Arief Rohman. Ia tak menampik emosi para anggota sedang di titik tinggi. Solidaritas bergerak cepat, bahkan nyaris tak terbendung.

“Ya, kami telah sekuat tenaga menahan amarah mereka,” kata Arief saat mengunjungi rumah almarhum Mohammad Bimo Saputra, Senin (29/12/2025).

Bacaaja: Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak
Bacaaja: Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Petinggi Pagar Nusa yang juga Bupati Blora itu mengimbau semua pendekar, agar tidak bertindak main hakim sendiri. Sebab, negara kita negara hukum.

“Kami imbau para pendekar di Semarang dan Demak dan yang berdatangan dari luar daerah, mohon tidak berdindak di luar komando organisasi,” tegasnya.

Menurut Arief, pembalasan hanya akan membuka luka baru. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ke kepolisian.

Di sisi lain, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya pengeroyokan di Jembatan Ganefo. Polisi, kata dia, sudah mengamankan tiga orang.

“Kami amankan tiga orang. Perannya apa, apakah terlibat atau tidak, masih diperiksa,” jelas Ari lewat sambungan telepon, Sabtu (27/12/2025).

Namun, polisi belum membuka identitas resmi para terduga. Status hukum mereka juga belum dijelaskan ke publik.

Informasi yang beredar menyebut tiga orang berinisial WS (28) warga Grobogan, MB (21) warga Demak, serta satu anak yang berhadapan dengan hukum.

Kabarnya, polisi udah menangkap dua orang lain, yakni REA (18) dan MIA (16), warga Demak.

Saat dikonfirmasi kembali pada Senin (29/12/2025), Kapolres Demak belum memberi jawaban lanjutan. (bae)

You Might Also Like

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

Dari Lahan Nganggur, Lapas Purwodadi Panen 100 Kilo Terong

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

TAGGED:arief rohmanbimoketua pagar nusa jatengpagar nusapesilat pagar nusa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Romo Mudji Sutrisno. Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta
Next Article Ngobrol Santai, Stadion Aman: Polisi, PSIS, dan Suporter Duduk Bareng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Juli 11, 2026
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Mei 15, 2026
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?