Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus di Sleman ini bikin publik auto garuk-garuk kepala. Hogi Minaya, seorang suami yang lagi-lagi cuma pengin melindungi istrinya dari penjambretan, justru berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua penjambret tewas usai dikejar Hogi, dan sejak itu polemik pun pecah.

Anggota Kompolnas Choirul Anam angkat suara. Menurutnya, polisi nggak bisa cuma pakai kacamata pasal doang, tapi harus melihat kasus ini secara utuh dan berlapis.

Bacaaja: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Dari mana kejahatan ini bermula, siapa korban awalnya, dan dampaknya ke rasa aman masyarakat.

“Penegakan hukum itu bukan cuma soal memenuhi unsur pasal, tapi juga soal manfaat dan rasa aman,” kata Anam, Minggu (25/1/2026).

Anam menegaskan, ini bukan pertama kalinya korban kejahatan malah berakhir di kursi tersangka.

Ia menyinggung kasus-kasus serupa, mulai dari korban begal yang melawan hingga pelaku tewas, tapi korban justru diproses hukum.

Pola ini, menurut Anam, harus jadi alarm keras buat aparat agar tidak kehilangan konteks di lapangan.

Di sisi lain, polisi tetap kukuh. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyebut penetapan tersangka dilakukan lewat prosedur lengkap: pemeriksaan saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Polisi berdalih tak memihak siapa pun, tapi hanya menjalankan aturan karena ada dua orang meninggal dunia. Hogi pun dijerat pasal kecelakaan lalu lintas dalam UU LLAJ.

Masalahnya, buat publik, logika hukumnya terasa jomplang. Korban jambret berubah status jadi tersangka, sementara akar masalahnya, aksi kejahatan jalanan, seolah tenggelam.

Kompolnas pun mengingatkan: kalau hukum ditegakkan tanpa empati dan konteks, yang muncul bukan rasa aman, tapi rasa takut untuk menolong dan melawan kejahatan.

Singkatnya: hukum memang perlu tegas, tapi kalau nurani ditinggal, keadilan bisa terasa makin jauh. (*)

You Might Also Like

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

TAGGED:istriKompolnaskorban jambretsentil polisislemansuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”
Next Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keseruan Meet & Greet Densus di SMAN 6 Semarang, Selasa (10/2/2026). Acara seperti ini menjadi langkah penting untuk sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme anak-anak di Jawa Tengah.

Bank BJB, Telkomsel, Larissa, hingga Uncle Bao Dukung Bacaaja ‘Meet & Greet Densus’ di SMAN 6 Semarang

Bukan Cuma Kolesterol: CKG Kini Urus Scabies sampai Kusta

Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae)

Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme.

COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dwi Hartono, founder Guruku, diduga otak di balik pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih, Ilham.
Hukum

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

Agustus 26, 2025
Tampang Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang gunain kartu kredit pemerintah untuk judol hingga ludes Rp1,2 miliar. (Dok. Instagram Kecamatan Medan Maimun)
Hukum

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Januari 29, 2026
Hukum

Viral, Mahasiswa Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid Sibolga

November 3, 2025
Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?