Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar

R. Izra
Last updated: Januari 7, 2026 11:18 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kondisi Nenek Saudah (68) yang menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026), seusai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh para petambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kondisi Nenek Saudah (68) yang menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026), seusai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh para petambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
SHARE

BACAAJA, PADANG — Sebagai pemilik lahan, ia punya kuasa. Namun, cerita ini berbeda. Ia dihajar orang tak dikenal gara-gara menolak penambangan emas ilegal di lahan miliknya sendiri. Parah memang.

Usianya sudah 68 tahun. Tubuhnya renta. Tapi keberaniannya melawan tambang emas ilegal justru berujung petaka.

Nenek Saudah, warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar hingga pingsan oleh orang tak dikenal.

Bacaaja: Malaysia Bolehkan Warga Menambang Emas, Biar Cuan dan Gak Diribeti Izin Negara
Bacaaja: Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Peristiwa itu terjadi Kamis (1/1/2026) malam. Malam yang seharusnya tenang berubah jadi mimpi buruk bagi seorang nenek yang selama ini konsisten menjaga lahannya dari aktivitas tambang ilegal.

Anak korban, Iswadi Lubis (45), menceritakan awal mula kejadian. Saat itu, Nenek Saudah mendapat kabar bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, hendak dimasuki penambang emas ilegal. Tanpa pikir panjang, ia langsung menuju lokasi.

Namun, langkahnya terhenti di tengah jalan. “Ibu saya dilempari batu, dipukuli sampai pingsan,” kata Iswadi saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Nenek Saudah ditemukan dalam kondisi tak berdaya. Tubuhnya penuh luka dan memar. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

Sudah Lama Menolak, Tapi Tak Didengar

Menurut Iswadi, ibunya bukan sekali ini menolak tambang emas ilegal. Selama ini, Nenek Saudah kerap dibujuk agar mengizinkan penambangan di lahannya. Tapi jawabannya selalu sama: tidak.

Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu kekerasan brutal tersebut.

LBH Padang: seolah preman berkuasa

Kasus ini langsung mendapat sorotan dari LBH Padang. Mereka mengecam keras aksi kekerasan terhadap Nenek Saudah dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Seolah-olah mereka sudah berkuasa di sana,” ujar Calvin Nanda Permana, Kepala Divisi Kampanye LBH Padang.

LBH menilai, polisi tidak cukup hanya mengusut penganiayaan, tetapi juga harus membongkar tambang emas ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Menurut LBH Padang, aktivitas tambang ilegal itu sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir dan dampaknya mulai dirasakan warga.

“Usaha keramba ikan warga mati karena air sungai keruh. Ini diduga kuat akibat tambang ilegal,” tambah Calvin.

Sudah lapor polisi, nunggu tindak lanjut aparat

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke polisi pada Senin (5/1/2026). Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan praktik tambang ilegal dihentikan.

Kasus Nenek Saudah menjadi potret pahit warga kecil yang berani melawan, tapi justru jadi korban. Di usia senja, ia memilih mempertahankan tanahnya—dan harus membayar mahal keberanian itu.

Kini publik menunggu: apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi yang lemah, atau justru kalah oleh kuasa tambang ilegal? (*)

You Might Also Like

Usik Toraja, Pandji Kena Denda Kerbau Sebanyak Ini

Warga Binaan Diajak Turun ke Sawah, Ikut Tanam Padi Serentak se-Jateng

OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

TAGGED:dihajar premannenek saudahsumbartambang emas ilegaltolak tambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi biji emas murni hasil penambangan rakyat. Malaysia Bolehkan Warga Menambang Emas, Biar Cuan dan Gak Diribeti Izin Negara
Next Article Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Brigjen Pol. Dwi Subagio. Puluhan Anak Jateng Terpapar Konten Ideologi Kekerasan, Kapolda Bentuk Tim Khusus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Hukum

Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed

Agustus 25, 2026
Hukum

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

Juli 23, 2026
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
Hukum

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

Juli 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?