Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Soal Korban Tanah Gerak Jangli, Pemprov Janji Bangunkan Huntara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Soal Korban Tanah Gerak Jangli, Pemprov Janji Bangunkan Huntara

Kalau tanah aja bisa pindah, masa nasib warga harus stuck? Selama dua bulan terakhir, Warga Kampung Sekip, Jangli, Semarang nunggu kejelasan relokasi, namun hingga saat ini pemerintah baru mulai gerak di level “koordinasi dulu ya”.

T. Budianto
Last updated: April 10, 2026 5:00 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan keterangan didampingi Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, Jumat (10/4/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi akhirnya angkat suara soal nasib warga terdampak tanah gerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Tembalang. Katanya sih, hunian sementara (huntara) bakal segera dibangun. Tapi, seperti biasa, ada satu kata kunci: koordinasi.

Gubernur bilang, pembangunan huntara masih harus dibicarakan bareng Pangdam karena lahan yang ditempati warga ternyata milik Kodam IV/Diponegoro. Jadi, sebelum bangun-bangun, harus “izin dulu ke yang punya tanah”.

Baca juga: Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi

“Untuk Jangli saya koordinasi dengan Pangdam, karena itu tanahnya Kodam,” ujarnya di Gedung Pemprov Jateng, Jumat (10/4/2026). Di sisi lain, warga yang sekarang masih bertahan di pengungsian sekitar Kampung Sekip cuma dikasih batas waktu sampai 16 April.

Setelah itu? Katanya pasti ada relokasi. “Harus, tempatnya kan juga kayak gitu,” kata Luthfi singkat. Soal target pembangunan huntara? Belum ada. Soal dana? Masih dibahas. Intinya: semua masih dalam tahap “ngobrol dulu”.

Luthfi juga menjelaskan, skemanya bakal bertahap, mulai dari huntara dulu, baru lanjut ke hunian tetap (huntap). Tapi untuk huntap, masalahnya lebih ribet karena harus jelas status tanah, lengkap dengan sertifikat by name by address.

Harus Dicek

Kalau soal lokasi huntap nanti, pemerintah juga nggak mau asal pilih. Harus dicek dulu sama Dinas ESDM, apakah tanahnya aman atau malah berpotensi geser lagi. “Kalau nggak bisa, kita carikan tempat lain,” tambahnya.

Diketahui, bencana tanah gerak ini sudah terjadi sejak awal Februari lalu. Belasan rumah di wilayah RT 07/RW 1 rusak dan sekitar 65 jiwa (25 KK) terpaksa mengungsi di tenda darurat yang disiapkan BPBD.

Baca juga: Tanah Bergerak, Relokasi Warga Jangli Disiapkan

Masalahnya, sampai sekarang warga masih digantung. Pulang ke rumah dilarang karena berbahaya, tapi pindah ke tempat baru juga belum jelas kapan.

Di Kampung Sekip, tanah sudah lebih dulu bergerak. Sayangnya, kepastian nasib warganya masih jalan di tempat, nunggu rapat, nunggu koordinasi, nunggu… entah sampai kapan. (tebe)

You Might Also Like

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Lalu Lintas Nataru di Jateng Belum Padet Banget, Luthfi: Masih Cenderung Datar

Tahun Baru, Pemkot Skip Kembang Api

Sekolah Rusak Dikebut, Tahun Depan Tambah 100 Ribu

3.900 Goweser Bikin Purbalingga Makin Semarak

TAGGED:janglikodam IVpemkot semarangpemprov jatengtanah gerak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wisudawan Terbaik SCU Raina Ghina ternyata Atlet Menembak: Sabet Medali Kapolri, Jaksa Agung hingga Danjen Kopassus
Next Article Banyak BPJS Kesehatan “Nggak Aktif”, Pemprov Gaspol Pembenahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Please, Surga dan Neraka Jangan Dijadikan Bahan Lelucon

DIAMBIL SUMPAH: Andhie Fajar Arianto diambil sumpah saat pelantikannya sebagai Asisten Intelijen Kejati Jateng, Kamis (8/10/2026). (ist)

Andhie Fajar Jabat Asintel Kejati Jateng, Diminta Fokus Perkuat Deteksi Dini

Bullying Bukan Candaan, Islam Tegas Melarangnya

SERAHKAN PREMI: Pihak Lapas Semarang menyerahkan premi kepada warga binaan yang mengikuti program kemandirian di area lapas, Rabu (7/10/2026). (ist)

Warga Binaan Lapas Semarang Bisa Kerja Hasilkan Uang dari Dalam Penjara

Doa Sebelum Santap MBG, Ikhtiar Jaga Diri dari Bahaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Juli 2, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Juli 10, 2026
DIPECAT - Presiden Prabowo Subianto memecat Dadan Hindayana dari Kepala BGN. (ist)
Nasional

Ramai Angka Triliunan untuk Kaos Kaki, BGN Bilang Faktanya Nggak Segitu

April 14, 2026
Hukum

Belajar Disiplin, Warga Binaan Lapas Purwodadi Jadi Petugas Upacara

September 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soal Korban Tanah Gerak Jangli, Pemprov Janji Bangunkan Huntara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?