Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa

Upah minimum Jawa Tengah 2026 resmi diketok palu. Angkanya naik, tapi reaksi justru turun. Buruh merasa dilangkahi, pengusaha merasa ditekan. Yang satu bilang kurang layak, yang lain bilang kebablasan. Di titik ini, kenaikan upah malah jadi cerita dua arah yang sama-sama pahit.

T. Budianto
Last updated: Desember 27, 2025 5:33 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng resmi menetapkan UMP, UMK, UMSP, dan UMSK 2026. UMP Jateng ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta, sementara UMK tertinggi masih dipegang Kota Semarang dengan angka Rp 3,7 juta.

Untuk UMSK, hanya berlaku di 33 sektor pada lima daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Cilacap, dan Tegal. Kabupaten Jepara resmi keluar dari daftar UMSK. Alih-alih disambut lega, keputusan ini justru memicu kekecewaan dari dua kubu sekaligus: buruh dan pengusaha.

Dari sisi buruh, Ketua FSPIP Jateng sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi, Karmanto, mengakui penetapan UMP sudah sesuai rekomendasi. Namun masalah besar justru ada di UMSK.

“Kalau UMP sesuai kesepakatan, tidak ada perubahan. Tapi UMSK ini yang bikin kami kecewa,” kata Karmanto, Rabu (24/12/2025).Ia menilai penghapusan sejumlah sektor UMSK sebagai bentuk kemunduran perlindungan upah. Bahkan di Jepara, seluruh sektor UMSK dihapus total.

Baca juga: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap

“Sektor unggulan seperti garmen, konveksi, pakaian jadi di Kota Semarang malah hilang. Furniture juga tidak masuk. Padahal sebelumnya ada,” ujarnya.

Menurut Karmanto, sektor-sektor tersebut punya kontribusi besar terhadap PDRB, industri ekspor, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa UMSK, buruh dinilai makin sulit mengejar standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Upah kita ini belum 100 persen KHL. Kalau begini terus, daya beli bisa melemah karena buruh akan lebih banyak menahan pengeluaran,” katanya.

Pengusaha Kecewa

Sementara itu, dari sisi pengusaha, nada kekecewaan datang dengan alasan berbeda. Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menyoroti keputusan gubernur yang menggunakan alpha 0,9 dalam formula kenaikan upah.

“Alpha 0,9 itu paling tinggi. Seolah-olah kontribusi pengusaha tidak diperhitungkan. Harapan kami sebenarnya di 0,7,” ucap Frans.

Ia juga menyinggung kondisi global yang belum stabil, mulai dari geopolitik, nilai tukar, hingga potensi kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang dinilai memberatkan dunia usaha.

“Kita ini belum baik-baik saja. Dunia juga belum stabil. Semua itu jadi pertimbangan pengusaha,” tambahnya. Frans mengingatkan, Jateng sedang gencar menarik investasi padat karya. Kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan justru membuat investor berpikir ulang.

Baca juga: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Menariknya, berbeda dengan buruh, Apindo justru setuju dengan penghapusan UMSK di sejumlah daerah. “UMSK itu harus dikaji ketat. Tidak semua sektor bisa masuk. Jepara sudah betul, daerah lain sebaiknya mengikuti,” tegasnya.

Upah minimum naik, tapi rasa puas tetap di bawah garis. Buruh merasa belum layak hidup, pengusaha merasa belum layak bernapas lega. Di tengah tarik-menarik ini, yang pasti cuma satu: angka sudah ditetapkan, keluhan masih berjalan. Tahun berganti, debat soal upah pun tetap abadi. (tebe)

 

You Might Also Like

Dari Dadan ke Nanik S Deyang, Ini Struktur Baru Kepemimpinan BGN

Bencana Lereng Gunung Slamet Bikin Aliran Sungai Baru di Purbalingga, Alam Sedang Murka?

Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi

Endro Pimpin PDIP Kota Semarang: Saat “Banteng” Diminta Lebih Turun ke Gang

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

TAGGED:ahmad luthfiapindoburuhheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dokter Speling, Jemput Warga Sampai Depan Rumah
Next Article Ilustrasi warga binaan dalam penjara. Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan

Maret 26, 2026
Petugas sedang meninjau garam produksi BUMD Pemprob Jateng di Pati. (humas pemprov jateng)
Unik

Pabrik Garam Pemprov Jateng di Pati Mampu Produksi 25 Ribu Ton Per Tahun

Juni 24, 2025
Info

Ngobrol Santai Tapi Berat: Luthfi-Gus Yusuf Bedah Kemiskinan Sampai Isu BBM

April 7, 2026
SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)
Info

Hari Lahir Pancasila, Sekjen PDIP Tegaskan Pentingnya Kritik untuk Demokrasi Sehat

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?