Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta

Kasus ini mulai mencuat ketika sembilan orang korban mendatangi kantor BKPSDM Gresik pada awal April 2026. Mereka datang dengan harapan mendapatkan kejelasan setelah memegang dokumen yang diklaim sebagai Surat Keputusan pengangkatan PNS dan PPPK.

Nugroho P.
Last updated: April 11, 2026 4:46 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
SHARE

BACAAJA, GRESIK – Janji manis lolos jadi ASN tanpa tes ternyata berujung pahit bagi sejumlah warga di Kabupaten Gresik. Alih-alih mendapat pekerjaan tetap, mereka justru harus menelan kerugian besar setelah diduga menjadi korban penipuan dengan total setoran mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini mulai mencuat ketika sembilan orang korban mendatangi kantor BKPSDM Gresik pada awal April 2026. Mereka datang dengan harapan mendapatkan kejelasan setelah memegang dokumen yang diklaim sebagai Surat Keputusan pengangkatan PNS dan PPPK.

Namun harapan itu langsung runtuh saat dokumen tersebut diperiksa. Hasil verifikasi menunjukkan banyak kejanggalan yang sulit diterima secara logika administrasi pemerintahan.

Mulai dari alur proses yang tidak sesuai prosedur, format dokumen yang berbeda dari standar resmi, hingga mekanisme penempatan yang tidak masuk akal. Semua ini menjadi sinyal kuat bahwa dokumen tersebut tidak sah.

Yang lebih mencurigakan, dalam dokumen tersebut korban disebut sudah ditempatkan di berbagai instansi, seperti bagian humas, organisasi tata laksana, hingga dinas sosial. Padahal, tidak ada proses resmi yang dilalui sebelumnya.

Keanehan lain terlihat dari tanggal Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT yang tercantum pada Februari 2024, namun baru diterima oleh korban dua tahun kemudian, tepatnya April 2026.

Fakta ini makin memperjelas bahwa ada sesuatu yang tidak beres sejak awal. Apalagi, para korban mengaku telah menyetor uang dalam jumlah besar kepada oknum pelaku.

Nilainya pun tidak kecil. Setiap korban disebut menyetor mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta dengan iming-iming bisa lolos tanpa harus mengikuti tes seleksi.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui sistem nasional.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran dan seleksi hanya dilakukan lewat portal SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Di luar mekanisme itu, sudah bisa dipastikan tidak resmi.

“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah tidak membuka rekrutmen CPNS. Artinya, tawaran yang beredar di masyarakat sudah jelas tidak sesuai fakta.

Pihak BKPSDM kini tidak hanya berhenti pada verifikasi. Mereka juga memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk membantu proses pelaporan ke aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus perlindungan terhadap masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Penelusuran terhadap pelaku terus dilakukan agar bisa segera diproses secara hukum.

Kasus ini juga jadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang terdengar terlalu mudah. Apalagi jika menyangkut proses resmi seperti penerimaan ASN.

Iming-iming tanpa tes dan jalur instan sering kali jadi jebakan yang berujung kerugian besar. Padahal, sistem rekrutmen ASN sudah dirancang transparan dan berbasis merit.

Masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi. Salah satunya dengan memverifikasi Nomor Induk Pegawai melalui layanan yang disediakan pemerintah.

Dengan langkah sederhana ini, potensi penipuan sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Informasi yang jelas akan jadi benteng pertama agar tidak mudah tertipu.

Di tengah maraknya kasus serupa, kewaspadaan jadi kunci utama. Jangan sampai keinginan mendapatkan pekerjaan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kisah ini jadi pelajaran penting bahwa tidak ada jalan instan untuk menjadi ASN. Semua harus melalui proses yang jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.  (*)

You Might Also Like

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

TAGGED:asn gresik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Isu Kudeta Bikin Gaduh, Pengamat Soroti Pernyataan Pemerintah Sendiri
Next Article Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Gunung Ungaran Mau Dibor? Tenang, Jalannya Masih Panjang

Sehari Tiga Iman, Agustina: Beda Bukan Berarti Berjarak

Akhirnya DPR Kasih Kepastian, RUU Perampasan Aset Diketok Desember

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Arnendo (menunduk) didampingi kuasa hukumnya saat berada di kantor polisi menanyakan tindak lanjut laporan kasus penganiayaan. (ist)
Hukum

Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak

Maret 4, 2026
Ilustrasi petugas mengekuasi korban kecelakaan bus. (grafis/wahyu)
Hukum

Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus

Desember 24, 2025
Hukum

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Juli 25, 2026
Hukum

KPK Kembali Geledah Rektorat Unsoed, Bawa Empat Koper

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?