BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan rencana eksplorasi energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran akan melalui proses perizinan yang ketat.
Eksplorasi yang mencakup wilayah Kabupaten Semarang hingga kawasan perbatasan Kendal itu masih harus melewati berbagai tahapan sebelum benar-benar sampai pada proses pengeboran.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 bukan berarti aktivitas pengeboran bisa langsung dimulai.
“Setelah keputusan itu, prosesnya masih panjang,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero).
Namun, sebelum masuk tahap eksplorasi lebih jauh, masih ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Mulai dari KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, PPKH atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, hingga izin lingkungan melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca juga: Wagub Dorong Jateng Ngebut ke Energi Hijau
Tak berhenti di urusan dokumen. Dalam proses izin lingkungan, juga akan ada forum public hearing yang membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan.
“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” papar Dwi.
Potensi energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran sendiri diperkirakan mencapai 55 Megawatt (MW). Wilayah kerjanya memiliki luasan sekitar 29.800 hektare.
Jika potensi tersebut dapat dikembangkan, proyek geothermal Gunung Ungaran diproyeksikan mampu menyumbang sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jateng. Untuk membuktikan potensi panas bumi, nantinya diperlukan pengeboran dengan kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.
Namun, Dwi menegaskan pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan. Titik pengeboran akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran. Namun, tentunya seluruh fase-fase perizinan harus terpenuhi,” katanya. Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pengeboran diproyeksikan baru dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029.
Infrastruktur Pembangkit
Setelah itu pun, hasil pengeboran masih akan menentukan apakah proyek dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan pembangkit. Jika sumber panas bumi yang ditemukan sesuai dengan potensi yang diperkirakan, infrastruktur pembangkit kemudian akan dibangun.
Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS. Targetnya, pembangkit panas bumi Gunung Ungaran bisa memasuki tahap commercial operation date atau COD pada 2031. Energi listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali.
Dwi menambahkan, capaian energi baru terbarukan di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai 22,3 persen. Angka tersebut melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tahun 2025 yang dipatok sebesar 21,32 persen.
Gunung Ungaran juga bukan satu-satunya wilayah yang menyimpan potensi energi panas bumi di Jawa Tengah. Potensi serupa tersebar di sejumlah kawasan seperti Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, hingga Jenawi.
Saat ini, pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi berada di Dieng dengan kapasitas 70 MW. Pengembangan fase kedua di kawasan tersebut juga tengah berjalan dengan tambahan kapasitas 55 MW.
Baca juga: ESDM Jateng: Lereng Slamet Longsor Karena Hujan Terlalu Niat
Sementara di Jenawi belum ada kegiatan lanjutan. Di Umbul Telomoyo telah dilakukan sejumlah sosialisasi, sedangkan potensi di Baturraden dan Guci masih belum masuk tahap pengembangan aktif.
“Yang sudah beroperasi di Dieng 70 MW, on progress fase dua 55 MW. Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” pungkasnya.
Kata “eksplorasi” memang terdengar seperti proyek sudah tinggal colok mesin dan mulai ngebor. Padahal kenyataannya, Gunung Ungaran masih harus melewati banyak meja, banyak dokumen, dan banyak forum. Jadi sebelum tanah dibor 2.000 meter, berkas-berkasnya mungkin sudah lebih dulu menembus kedalaman yang sama. (tebe)

