BACAAJA, JAKARTA — Drama soal desakan mundur Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya dijawab langsung oleh Alim Ulama PBNU. Intinya: nggak ada pemakzulan, nggak ada pengunduran diri.
Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Alim Ulama PBNU yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
“Sepakat, kepengurusan PBNU harus selesai satu periode, muktamar tinggal sekitar satu tahun lagi. Nggak ada pemakzulan, nggak ada pengunduran diri. Semua kompak 100 persen,” kata Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori.
Bacaaja: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat
Bacaaja: 100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat
Ia menegaskan, pergantian ketua umum cuma bisa dilakukan lewat Muktamar NU, bukan forum rapat harian biasa. Itu sudah diatur jelas di AD/ART dan peraturan perkumpulan NU.
Selain itu, para kiai juga sepakat bakal memperkuat silaturahmi antara jajaran PBNU dan para ulama, sekaligus mengajak semua pihak untuk tafakur bareng soal masa depan organisasi dan umat.
Rapat harian Syuriah gak bisa memakzulkan
Di forum yang sama, Gus Yahya ikut buka suara. Ia menegaskan, rapat harian Syuriyah PBNU nggak punya legal standing buat memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum.
“Rapat harian Syuriyah itu nggak bisa memberhentikan siapa pun. Pengurus lembaga saja nggak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
Karena itu, menurutnya, “keputusan” rapat harian Syuriyah beberapa hari lalu soal desakan mundur nggak bisa dieksekusi dan nggak mengikat seluruh jajaran PBNU.
“Jadi apa yang disebut sebagai keputusan rapat harian Syuriyah itu ya nggak bisa dijalankan dan nggak akan ada ujungnya,” tegasnya.
Kisruh diawali dari risalah bocor
Sebelumnya, nama Gus Yahya diguncang isu pencopotan setelah beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang isinya minta ia mundur dari kursi Ketum dalam waktu tiga hari.
Rapat itu disebut digelar Kamis (20/11/2025), dihadiri 37 dari 53 pengurus Harian Syuriyah. Risalahnya sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin.
Isi rapat itu kurang lebih menyoroti tiga hal:
Narasumber AKN NU yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme internasional, dinilai bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) di tengah agresi Israel ke Palestina, dinilai mencemarkan nama baik NU dan disebut memenuhi ketentuan pemberhentian fungsionaris sesuai Peraturan Perkumpulan NU.
Isu tata kelola keuangan di lingkungan PBNU, yang disebut berpotensi melanggar hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta aturan internal NU.
Dari situ lalu muncul kesimpulan dalam risalah bahwa Gus Yahya “harus mengundurkan diri dalam tiga hari”, dan kalau tidak, rapat harian Syuriyah “memutuskan memberhentikan” dirinya.
Tapi lewat Rapat Alim Ulama terbaru ini, posisi resmi PBNU dipertegas:
– Gus Yahya tetap menjabat Ketua Umum PBNU.
– Pergantian ketua umum hanya bisa lewat Muktamar.
– Rapat harian Syuriyah nggak punya kewenangan untuk memakzulkan Ketum.
Drama panas di level elit pun sementara ini mereda, meski babak lanjutannya hampir pasti masih akan dinantikan warga NU dan publik luas.


