BACAAJA, SEMARANG – Usia 48 tahun tak membuat Harianto berhenti mencari pekerjaan. Setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), warga Semarang Utara itu kembali mendatangi Job Fair Hari Jadi Jawa Tengah untuk mencari kesempatan kerja baru.
Harianto bukan pencari kerja tanpa pengalaman. Ia telah menghabiskan sekitar 20 tahun bekerja di sejumlah industri, mulai dari farmasi, manufaktur hingga industri kimia. Pekerjaan terakhirnya di industri kimia bahkan telah dijalaninya selama 11 tahun sebelum akhirnya terkena PHK.
“Saya kemarin memang kena PHK. Dengan adanya job fair ini saya ingin mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan kembali,” kata Harianto, Jum’at (21/8/2026).
Bacaaja: Peluang Karier Difabel Ada, tapi Akses Informasi dan Rekrutmen Masih Jadi Kendala
Bacaaja: Ada 4.817 Lowongan Kerja di Job Fair Jateng 2026, Jangan sampai Ketinggalan!
Tak ingin hanya mengandalkan pengalaman lama, Harianto juga memanfaatkan hampir setahun masa pencarian kerja untuk meningkatkan kemampuan. Ia mengikuti pelatihan digital marketing di BLK Kota Semarang dan dinyatakan kompeten dengan sertifikat dari BNSP.
Menurutnya, kemampuan baru itu menjadi bekal tambahan sembari mencari pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman dan pendidikannya.
Di job fair, Harianto mengikuti walk-in interview untuk posisi internal audit di PT Sido Muncul. Ia juga memasukkan lamaran untuk posisi supervisor QC dan supervisor QA di perusahaan lain.
Namun, ada satu hal yang masih menjadi kekhawatirannya, yakni batas usia dalam lowongan pekerjaan.
“Saya juga bingung. Usia itu sangat jadi masalah sebenarnya. Tapi saya tetap saja masukin,” ujarnya.
Harianto menilai pengalaman dan kemampuan semestinya menjadi pertimbangan utama dalam melihat seorang pencari kerja. Terlebih, dirinya masih memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Ia mengaku tetap optimistis meski harus bersaing dengan pencari kerja yang mayoritas berusia lebih muda.
“Saya sih optimis karena saya punya pengalaman yang cukup memadai dan pendidikan saya juga ada beberapa background teknik kimia dan teknik industri,” katanya.
Kepala Disnaker Jateng Ahmad Aziz mengatakan, Harianto bukan satu-satunya pencari kerja berusia matang yang mengikuti job fair.
Ia menyebut ada sekitar 10 hingga 20 pencari kerja berusia di atas 35 tahun yang datang. Sebagian di antaranya merupakan pekerja yang kontraknya telah berakhir maupun mereka yang ingin kembali bekerja setelah berhenti dari pekerjaan sebelumnya.
Menurut Aziz, tidak ada aturan ketenagakerjaan yang secara tegas menetapkan batas maksimal usia seseorang untuk bekerja. Namun, setiap perusahaan tetap memiliki kualifikasi masing-masing dalam proses rekrutmen.
Bahkan, kata dia, terdapat pencari kerja yang usianya sudah mencapai sekitar 50 tahun tetapi masih memiliki peluang bekerja ketika kualifikasinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Tidak ada kendala, tinggal nanti kualifikasinya dia terpenuhi apa tidak,” ujarnya.
Bagi Harianto, kesempatan tersebut menjadi alasan untuk tetap mencoba. Setelah puluhan tahun bekerja, ia kini harus kembali berhadapan dengan persaingan di pasar kerja.
Selain mencari pekerjaan tetap, selama masa menganggur ia juga mengambil sejumlah pekerjaan sambilan, mulai dari menjadi tim leader dalam kegiatan promosi hingga menjual produk digital. Namun, pekerjaan tetap masih menjadi target utamanya.
“Saya ingin bekerja di perusahaan yang terjamin,” katanya.
Job fair pun menjadi salah satu kesempatan yang tidak ingin dilewatkannya. Di tengah persaingan dengan pencari kerja yang lebih muda, Harianto memilih tetap datang, melamar, dan mencoba membuktikan bahwa pengalaman puluhan tahun masih bisa menjadi modal untuk kembali bekerja. (dul)

