BACAAJA, PURWOREJO – Aksi konvoi sejumlah remaja di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berujung pembubaran setelah polisi mengetahui mereka diduga hendak terlibat tawuran. Bukan sekadar keliling naik motor, rombongan tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Rekaman konvoi para pelajar itu sempat ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja melintas di Jalan Kemiri-Pituruh dengan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk menghadapi kelompok lawan.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, sebanyak 24 remaja dari dua kelompok berhasil diamankan sebelum aksi bentrokan benar-benar terjadi.
Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Petugas menelusuri kendaraan yang terlihat dalam rekaman sekaligus mengidentifikasi para remaja yang terlibat. Dari hasil penelusuran, mereka diketahui merupakan pelajar dari sejumlah SMP dan SMK di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kutoarjo.
” Mereka diketahui berusia sekitar 15 hingga 16 tahun,” kata Erma, Jumat (6/11/2026).
Berawal dari Saling Ejek di Medsos
Dari hasil pemeriksaan awal, rencana tawuran tersebut diduga dipicu perselisihan antarremaja di media sosial. Saling ejek yang semula terjadi di dunia maya kemudian berkembang menjadi ajakan untuk bertemu dan mencari kelompok yang dianggap sebagai lawan.
Sebelum bergerak, rombongan remaja itu lebih dulu berkumpul di kawasan Gunung Tugel, Kutoarjo. Setelah itu, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kemiri.
Polisi sempat menghadang rombongan ketika memasuki kawasan tersebut. Namun, sebelum sampai di wilayah Kerep Kemiri, warga lebih dulu membubarkan kelompok remaja itu hingga mereka berpencar.
“Namun, sebelum mencapai kawasan Kerep Kemiri, kelompok tersebut lebih dahulu dibubarkan warga hingga para remaja tercerai-berai,” jelas Erma.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri akhirnya mengamankan 24 pelajar dari dua kelompok yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua jaket atau jumper, celana panjang, helm, serta sebilah celurit.
Orang Tua dan Sekolah Ikut Dipanggil
Meski menemukan senjata tajam dalam penanganan kasus tersebut, polisi memilih mengedepankan pembinaan karena para remaja yang diamankan masih berusia belasan tahun.
Kepolisian kemudian mengundang orang tua atau wali, pihak sekolah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk mengikuti pertemuan pembinaan.
Langkah ini dilakukan agar penanganan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga melibatkan keluarga dan lingkungan pendidikan dalam mencegah kejadian serupa.
“Kami mengundang orang tua atau wali, pihak sekolah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut untuk mengikuti pertemuan pembinaan kepada anak-anak ini,” ujar Erma.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa para pelajar tetap memperoleh hak pendidikan dan diperbolehkan melanjutkan sekolah.
Mereka juga telah mengakui kesalahan serta menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara itu, pihak sekolah menyanggupi peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa yang terlibat.
Polisi berharap keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat bisa mencegah para pelajar kembali terjerumus dalam aksi kekerasan, apalagi sampai menggunakan senjata tajam. (*)

