Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: September 29, 2026 5:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)
DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono dituntut 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemerasan uang THR.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadmoko Danardono berupa pidana penjara selama 4 tahun,” ucap Jaksa Penuntut Umum KPK, Oktavianta di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026).

Tuntutan ini lebih ringan dibandingkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman yang dituntut 7 tahun penjara.

Selain pidana penjara, jaksa menuntut Sadmoko membayar denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, hukumannya diganti dengan pidana penjara selama 80 hari.

Bacaaja: Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun
Bacaaja: Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

Jaksa menilai Sadmoko terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Ada satu hal yang memberatkan Sadmoko, yakni dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara itu, jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan. Sadmoko belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, menyesal, dan menjadi saksi mahkota.

Status saksi mahkota tersebut membuat Sadmoko memberikan keterangan dalam persidangan perkara Syamsul, meski dirinya juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Dalam perkara ini, Syamsul dan Sadmoko didakwa terlibat dalam pengumpulan uang dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Uang tersebut antara lain dipersiapkan untuk kebutuhan THR bagi sejumlah pihak, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (bae)

You Might Also Like

Rawit Lagi “Pedas”, Pemprov Gelontor Tiga Ton ke 15 Daerah

3 Juni SPMB SMA/SMK Jateng Dibuka, Kursinya Cuma 40 Persen

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan

Geger Temuan Bayi Baru Lahir di Penggaron Kidul

TAGGED:headlinehukuman ringansadmokosekda cilacapsidang tuntutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo. Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi
Next Article Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul) Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kuasa hukum terpidan kasus penggelapan, Rayhan Abdillah dan tim menunjukkan pendaftaran PK di PN Semarang, Selasa (21/4/2026). (bae)
Hukum

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

April 21, 2026
Pendidikan

Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan

Juli 23, 2026
Unik

55 Kasus Kekerasan Polisi dalam 5 Bulan, Kontras: Ini Bukan Insiden, tapi Pola

Agustus 30, 2025
Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.
Info

MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki

Juli 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?