Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan

R. Izra
Last updated: November 24, 2025 10:11 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Drama soal desakan mundur Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya dijawab langsung oleh Alim Ulama PBNU. Intinya: nggak ada pemakzulan, nggak ada pengunduran diri.

Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Alim Ulama PBNU yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.

“Sepakat, kepengurusan PBNU harus selesai satu periode, muktamar tinggal sekitar satu tahun lagi. Nggak ada pemakzulan, nggak ada pengunduran diri. Semua kompak 100 persen,” kata Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori.

Bacaaja: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat

Bacaaja: 100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ia menegaskan, pergantian ketua umum cuma bisa dilakukan lewat Muktamar NU, bukan forum rapat harian biasa. Itu sudah diatur jelas di AD/ART dan peraturan perkumpulan NU.

Selain itu, para kiai juga sepakat bakal memperkuat silaturahmi antara jajaran PBNU dan para ulama, sekaligus mengajak semua pihak untuk tafakur bareng soal masa depan organisasi dan umat.

Rapat harian Syuriah gak bisa memakzulkan

Di forum yang sama, Gus Yahya ikut buka suara. Ia menegaskan, rapat harian Syuriyah PBNU nggak punya legal standing buat memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum.

“Rapat harian Syuriyah itu nggak bisa memberhentikan siapa pun. Pengurus lembaga saja nggak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.

Karena itu, menurutnya, “keputusan” rapat harian Syuriyah beberapa hari lalu soal desakan mundur nggak bisa dieksekusi dan nggak mengikat seluruh jajaran PBNU.

“Jadi apa yang disebut sebagai keputusan rapat harian Syuriyah itu ya nggak bisa dijalankan dan nggak akan ada ujungnya,” tegasnya.

Kisruh diawali dari risalah bocor

Sebelumnya, nama Gus Yahya diguncang isu pencopotan setelah beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang isinya minta ia mundur dari kursi Ketum dalam waktu tiga hari.

Rapat itu disebut digelar Kamis (20/11/2025), dihadiri 37 dari 53 pengurus Harian Syuriyah. Risalahnya sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin.

Isi rapat itu kurang lebih menyoroti tiga hal:

  1. Narasumber AKN NU yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme internasional, dinilai bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

  2. Pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) di tengah agresi Israel ke Palestina, dinilai mencemarkan nama baik NU dan disebut memenuhi ketentuan pemberhentian fungsionaris sesuai Peraturan Perkumpulan NU.

  3. Isu tata kelola keuangan di lingkungan PBNU, yang disebut berpotensi melanggar hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta aturan internal NU.

Dari situ lalu muncul kesimpulan dalam risalah bahwa Gus Yahya “harus mengundurkan diri dalam tiga hari”, dan kalau tidak, rapat harian Syuriyah “memutuskan memberhentikan” dirinya.

Tapi lewat Rapat Alim Ulama terbaru ini, posisi resmi PBNU dipertegas:
– Gus Yahya tetap menjabat Ketua Umum PBNU.
– Pergantian ketua umum hanya bisa lewat Muktamar.
– Rapat harian Syuriyah nggak punya kewenangan untuk memakzulkan Ketum.

Drama panas di level elit pun sementara ini mereda, meski babak lanjutannya hampir pasti masih akan dinantikan warga NU dan publik luas.

You Might Also Like

Purbaya: Pilih Bangkrut Kayak 1998 atau Nambah Utang? Fix, Pinjaman RI Tembus Rp9.647 T

SPMB 2026: Gagal Negeri, Langsung Masuk Swasta Gratis

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal

TAGGED:geger nuGus YahyaheadlineNUPBNUpemakzulanrais am nurapat alim ulamarapat syuriah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Enam Hari, Solusi atau Nostalgia?
Next Article Polisi lakukan olah TKP kematian dosen muda Untag Semarang, di kostel Mimpi In. Kasus Kematian Dosen Untag Banyak Kejanggalan, Ini Kata Petir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jalan Jepara-Keling Akhirnya Dibeton

Juni 12, 2026
Daerah

Jateng Panen Penghargaan: Layanan Kesehatan Ngebut, Warga Desa Ikut Ketularan Sehat

Desember 2, 2025
KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

September 19, 2025
Info

LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?