BACAAJA, SEMARANG – Nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta bisa berujung petaka. Dijemput maut. Menerobos palang perlintasan sebidang bukan perkara sepele.
Berangkat sekolah berubah jadi petaka. Seorang siswa sekolah dasar (SD) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya tertabrak kereta api barang di perlintasan sebidang Nomor 5 KM 1+5/6, jalur antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.50 WIB.
Korban saat itu dibonceng pamannya, Rujito (45), bersama seorang siswa SD lainnya menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi H 4050 AF. Kedua siswa SD tersebut merupakan kakak beradik.
Bacaaja: Cerita Musa, Penyelamat Nyawa di Tepi Rel Kereta
Bacaaja: Detik-detik Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo: Dipicu Taksi Listrik Mogok di Tengah Rel Kereta
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Untung mengatakan, rombongan tersebut hendak menyeberangi rel saat kereta api barang melaju dari arah barat menuju timur.
“Motor itu ditumpangi dua anak SD yang dibonceng pakdenya. Mereka hendak diantar ke sekolah. Saat akan menyeberang rel, datang kereta barang dari arah barat (Jakarta) menuju timur,” ujarnya.
Menurut Untung, pengendara diduga tetap menerobos perlintasan meski sudah diperingatkan oleh petugas jaga.
“Sebelumnya sudah diperingatkan oleh petugas, tetapi tetap menerobos,” katanya.
Akibat benturan tersebut, satu siswa SD meninggal dunia di lokasi. Sementara sang paman dan satu anak lainnya mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Di sisi lain, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan masinis telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sebagai peringatan sebelum tabrakan terjadi.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut,” ucapnya.
Insiden itu juga membuat perjalanan kereta api barang sempat terganggu. Kereta melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 06.54 WIB untuk pemeriksaan sarana. Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), perjalanan kembali dilanjutkan dua menit kemudian.
KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta berhenti ketika sinyal berbunyi, mendahulukan perjalanan kereta api, dan memastikan jalur benar-benar aman sebelum menyeberang. (bae)

