Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudaryono Tegaskan Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Masih Berlaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Sudaryono Tegaskan Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Masih Berlaku

R. Izra
Last updated: September 4, 2026 7:35 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Aturan insentif Rp6 juta per hari buat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berlaku hingga saat ini.

Maraknya kasus keracunan MBG yang semakin sering terjadi, tak berpengaruh terhadap insentif Rp6 per hari per SPPG.

Skema insentif Rp6 juta per har per SPPG merupakan aturan yang dibikin oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana.

Lantaran belum ada aturan baru yang dibikin, maka skema insentif Rp6 juta per hari per SPPG tetap diberlakukan.

Bacaaja: Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
Bacaaja: Gak Cuma Satu! Emil Ungkap 19 Lembaga Pendidikan Terdampak Keracunan MBG di Sidoarjo

Namun, BGN berencana mengubah aturan insentif SPPG tersebut. Rencananya, insentif tiap SPPG akan berbeda, tidak dipukul rata Rp6 juta per hari per SPPG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bilang, dalam aturan baru nanti jumlah porsi yang diproduksi akan ikut menentukan besaran insentif SPPG.

Sudaryono mengatakan, perubahan ini tinggal menunggu Peraturan Kepala Badan (Perbadan) baru diterbitkan.

“Yang berlaku sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan,” kata Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia berharap aturan baru tersebut segera terbit. Setelah itu, BGN akan mengumumkan skema insentif yang baru.

Skema insentif Rp6 juta per hari gak adil

Menurut Sudaryono, insentif yang dipukul rata Rp6 juta per hari per SPPG itu gak adil. Masalahnya ada pada kapasitas produksi setiap dapur SPPG yang berbeda-beda.

Ada dapur yang memproduksi 2.000 porsi. Ada yang 2.500 porsi. Ada juga yang bisa mencapai 3.000 porsi.

Namun, semuanya mendapat insentif yang sama, yaitu Rp6 juta. Menurut Sudaryono, sistem seperti ini kurang adil.

“Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan contoh sederhana. SPPG yang memproduksi 2.000 porsi dengan insentif Rp6 juta berarti mendapat nilai insentif sekitar Rp3.000 per porsi.

Sementara dapur yang memproduksi 3.000 porsi dengan insentif yang sama, nilai insentif per porsinya otomatis lebih kecil. Karena itu, BGN ingin mengubah sistem tersebut.

Dengan aturan baru nanti, nominal Rp6 juta nggak akan lagi diberikan secara rata kepada semua SPPG. Jumlah produksi bakal menjadi salah satu dasar perhitungan.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” tegas Sudaryono.

Namun, perubahan tersebut belum berlaku sekarang. Selama Perbadan baru belum diterbitkan, SPPG masih menerima insentif RP6 juta per hari berdasarkan aturan lama. (*)

You Might Also Like

Semarang Jawara Nasional Transformasi Digital Pemerintahan Versi GM-DTGI 2025

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2 Jurusan Surabaya-Makassar Terbakar: 5 Penumpang Tewas, 41 Hilang

Porprov 2026, KONI Jateng Segera Tentukan Venue Pertandingan

Erupsi Gunung Anak Krakatau Menurun, PVMBG Kasih Peringatan: Bukan Berarti Berhenti

Ini Beda Haji dan Umrah, Penting Disimak

TAGGED:bgnheadlineinsentifMBGrp6 jutasppgsudaryono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Miskin dan Bergelimang Maksiat? Ini Solusinya
Next Article Gus Baha: Jangan Tinggalkan Sholat Karena Masih Dosa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Juni 17, 2026
Info

Nikah Kok LDR, Kuat Nggak Hati dan Iman?

Maret 4, 2026
Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto.
Info

Sidang Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto! Gemas Bongkar Kembali Catatan HAM hingga Dugaan Korupsi

September 30, 2026
Ekonomi

Kado HUT Semarang, PBB Diskon 10 Persen

April 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudaryono Tegaskan Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Masih Berlaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?