BACAAJA, SEMARANG – Nasib ratusan pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Semarang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan pemerintah akan mengawal pemenuhan hak para pekerja, termasuk persoalan pesangon yang sebelumnya dikeluhkan karena pembayarannya dilakukan secara bertahap.
“Yang jelas, ketika ada permasalahan, kami melakukan pendampingan hak-hak para buruh. Pasti akan kita dampingi untuk mendapatkan haknya dari perusahaan,” kata Taj Yasin, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan pembayaran pesangon bukan sekadar bentuk dorongan pemerintah kepada perusahaan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Bacaaja: Jateng PHK Massal Lagi! 756 Pekerja SGS Kehilangan Pekerjaan
Bacaaja: Gelombang PHK Menghantui! Pabrik Garmen Korea di Jepara Tutup, 670 Buruh Kehilangan Kerja
“Harus. Itu bukan kita dorong, karena itu kewajiban,” tegasnya.
Tak hanya mengawal persoalan hak pekerja, Pemprov Jateng juga menyiapkan pendampingan bagi para buruh yang kehilangan pekerjaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjembatani para pekerja terdampak PHK dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kita kawal untuk masuk ke perusahaan-perusahaan yang lain. Saat ini kita dalami, tunggu saja, semoga tidak lama,” ujarnya.
Menurut Taj Yasin, pengalaman kerja yang dimiliki para buruh menjadi modal penting untuk kembali masuk ke dunia kerja. Apalagi, investasi di Jawa Tengah disebut terus mengalami peningkatan sehingga membuka peluang kebutuhan tenaga kerja baru.
“Mereka ini karyawan yang sudah punya pengalaman kerja. Saya rasa perusahaan yang lain juga membutuhkan. Apalagi investasi di Jawa Tengah saat ini naik. Nah, ini yang kita koordinasikan dengan perusahaan-perusahaan yang baru,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 756 pekerja PT SGS di Kabupaten Semarang terkena PHK setelah perusahaan mengalami persoalan keuangan dan kerugian selama beberapa tahun terakhir. Salah satu persoalan yang muncul adalah pembayaran pesangon yang dilakukan dengan skema cicilan.
Kini, selain menunggu kepastian pemenuhan hak dari perusahaan, ratusan buruh tersebut juga berharap pendampingan pemerintah benar-benar membuka jalan untuk mendapatkan pekerjaan baru. (dul)

