Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sepak Bola

Salah Tendang, Karier Langsung Tamat

Lapangan bola harusnya tempat adu strategi, bukan adu emosi. Tapi satu insiden di Liga 4 Jawa Tengah bikin semua orang angkat alis. Ending-nya? Komite Disiplin PSSI Jateng nggak pakai lama, langsung kasih kartu merah versi paling serius.

T. Budianto
Last updated: Januari 23, 2026 4:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KETERANGAN KOMDIS: Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono memberikan keterangan keada media di kantor PSSI Jateng, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu, (21/1/2026) malam untuk membahas pelanggaran berat dalam kompetisi Liga 4 Jateng 2025-2026. Sidang ini jadi buntut insiden panas dalam laga PSIR Rembang kontra Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang.

Hasilnya dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026. Dan isinya tegas, tanpa basa-basi. Pelanggaran dilakukan oleh kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Dalam pertandingan tersebut, ia dinilai dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain lawan. Aksi itu berujung cedera pada Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora.

Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa. Aksi itu dianggap mengancam keselamatan pemain, masuk kategori kekerasan dan tingkah laku buruk, serta melanggar Kode Disiplin PSSI 2025.

Berdasarkan Pasal 48 jo Pasal 49 jo Pasal 10 jo Pasal 19, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan hukuman superberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup plus denda Rp5 juta.

Bukan cuma pemain, perangkat pertandingan juga kena sentil. Komdis menilai wasit yang memimpin laga tersebut under perform dan merekomendasikan agar yang bersangkutan tidak ditugaskan memimpin pertandingan selama satu tahun.

Kode Disiplin

Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono menegaskan, keputusan ini diambil sesuai aturan yang berlaku. “Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.

Ia berharap, sanksi tegas ini bisa jadi pelajaran buat semua pihak yang terlibat di kompetisi. “Langkah tegas ini ditempuh untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play,” tambahnya.

Ketua PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi juga menyayangkan insiden tersebut. Ia mengaku langsung memerintahkan digelarnya rapat Komdis dan Komite Wasit begitu kejadian itu terjadi.

Menurut Yoyok, hukuman berat memang perlu dijatuhkan agar menjadi efek jera dan menjaga marwah kompetisi. “Semoga hukuman ini bisa jadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah bahwa fair play itu harga mati,” ucapnya.

Sepak bola itu soal refleks dan strategi, bukan refleks emosi. Karena di lapangan, satu tendangan salah bukan cuma bikin kartu merah, bisa bikin karier ikut offside selamanya. (tebe)

You Might Also Like

Sudaryono Jadi Kepala BGN? Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Penggantinya: “Insyaallah Adik Saya”

Gelombang PHK Menghantui! Pabrik Garmen Korea di Jepara Tutup, 670 Buruh Kehilangan Kerja

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Agustina Ingin Alun-Alun Kauman Jadi Pusat Budaya

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

TAGGED:headlineliga 4 jatengpersikabapsirpssi jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung
Next Article Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Juli 21, 2025
Info

Taj Yasin: Media Bukan Cuma Cari Berita, Tapi Ikut Naikin Demokrasi Jateng

Mei 22, 2026
Pendidikan

3 Juni SPMB SMA/SMK Jateng Dibuka, Kursinya Cuma 40 Persen

Mei 13, 2026
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari saat menemui wartawan di kantornya, Jumat (24/4/2026). (ist)
Hukum

Beda Hasil Tes Urine Robig Zaenudin: Polda Bilang Positif, Lapas Negatif, Mana yang Valid?

April 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?