Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sepak Bola

Salah Tendang, Karier Langsung Tamat

Lapangan bola harusnya tempat adu strategi, bukan adu emosi. Tapi satu insiden di Liga 4 Jawa Tengah bikin semua orang angkat alis. Ending-nya? Komite Disiplin PSSI Jateng nggak pakai lama, langsung kasih kartu merah versi paling serius.

T. Budianto
Last updated: Januari 23, 2026 4:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KETERANGAN KOMDIS: Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono memberikan keterangan keada media di kantor PSSI Jateng, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu, (21/1/2026) malam untuk membahas pelanggaran berat dalam kompetisi Liga 4 Jateng 2025-2026. Sidang ini jadi buntut insiden panas dalam laga PSIR Rembang kontra Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang.

Hasilnya dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026. Dan isinya tegas, tanpa basa-basi. Pelanggaran dilakukan oleh kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Dalam pertandingan tersebut, ia dinilai dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain lawan. Aksi itu berujung cedera pada Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora.

Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa. Aksi itu dianggap mengancam keselamatan pemain, masuk kategori kekerasan dan tingkah laku buruk, serta melanggar Kode Disiplin PSSI 2025.

Berdasarkan Pasal 48 jo Pasal 49 jo Pasal 10 jo Pasal 19, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan hukuman superberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup plus denda Rp5 juta.

Bukan cuma pemain, perangkat pertandingan juga kena sentil. Komdis menilai wasit yang memimpin laga tersebut under perform dan merekomendasikan agar yang bersangkutan tidak ditugaskan memimpin pertandingan selama satu tahun.

Kode Disiplin

Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono menegaskan, keputusan ini diambil sesuai aturan yang berlaku. “Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.

Ia berharap, sanksi tegas ini bisa jadi pelajaran buat semua pihak yang terlibat di kompetisi. “Langkah tegas ini ditempuh untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play,” tambahnya.

Ketua PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi juga menyayangkan insiden tersebut. Ia mengaku langsung memerintahkan digelarnya rapat Komdis dan Komite Wasit begitu kejadian itu terjadi.

Menurut Yoyok, hukuman berat memang perlu dijatuhkan agar menjadi efek jera dan menjaga marwah kompetisi. “Semoga hukuman ini bisa jadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah bahwa fair play itu harga mati,” ucapnya.

Sepak bola itu soal refleks dan strategi, bukan refleks emosi. Karena di lapangan, satu tendangan salah bukan cuma bikin kartu merah, bisa bikin karier ikut offside selamanya. (tebe)

You Might Also Like

JK Geram Tanahnya Diserobot, Menteri ATR Ngaku BPN Salah Fatal

Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Iran Gelar Sayembara Berburu Pilot Jet Tempur AS yang Jatuh, Hadianya Gak Main-main

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

TAGGED:headlineliga 4 jatengpersikabapsirpssi jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung
Next Article Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom.
Unik

OPM Pertanyakan Kapasitas Gibran Selesaikan Masalah Papua: Apa Kualifikasinya? Percuma!

Juli 9, 2025
Sepak Bola

Nilai Pasar Timnas Indonesia vs China: Siapa Lebih Mahal?

Mei 24, 2025
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Info

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

April 1, 2026
Info

Soal Kebakaran dan Kekeringan, PDAM: Air Gratis

Januari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?