BACAAJA, JEPARA – Pabrik garmen asal Korea Selatan di Jepara menutup operasinya per 1 Agustus 2026. Badai pengangguran menghantui ratusan pekerja.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui Jawa Tengah. Kali ini, sebanyak 670 pekerja PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara terancam kehilangan pekerjaan setelah pabrik garmen asal Korea Selatan itu dipastikan menghentikan operasionalnya pada awal Agustus 2026.
Kabar penutupan pabrik yang berlokasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, itu membuat ratusan pekerja mulai dihantui ketidakpastian. Perusahaan disebut sudah mulai memproses PHK sekaligus pencairan pesangon bagi para karyawan.
Bacaaja: Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK
Bacaaja: Gelombang PHK Massal Mengintai, 2 Pabrik Otomotif di Jatim Berencana Pindah ke Vietnam
“Kami tidak tahu lagi ke depannya. Saat ini perusahaan mulai memproses PHK dan memberikan pesangon ke pekerja,” ujar salah seorang pekerja.
Sejumlah pekerja mengaku tanda-tanda perusahaan kesulitan sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Sebelum memutuskan tutup total, perusahaan lebih dulu melakukan efisiensi dengan memangkas ratusan tenaga kerja.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan pihak perusahaan telah melaporkan rencana penutupan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Benar, pihak perwakilan perusahaan telah melaporkan rencana penutupan PT Samwon Busana Indonesia pada awal Agustus 2026. Sebagai konsekuensinya, sebanyak 670 pekerja yang masih tersisa akan terdampak PHK,” kata Zamroni.
Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian selama lima tahun terakhir. Berbagai langkah efisiensi sempat dilakukan, termasuk mengurangi sekitar 120 karyawan, namun kondisi keuangan perusahaan tak kunjung membaik.
“Berbagai upaya sudah dilakukan agar perusahaan tetap bertahan, tetapi akhirnya tetap harus tutup,” jelasnya.
Meski begitu, Zamroni meminta perusahaan tetap memenuhi hak para pekerja, terutama pembayaran pesangon. Namun, karena kondisi perusahaan merugi, pesangon yang diberikan hanya sekitar 50 persen dari ketentuan.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya angka pengangguran, Pemkab Jepara sebelumnya telah menggelar Job Fair 2026 dengan menyediakan sekitar 2.000 lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pencari kerja telah mengikuti proses rekrutmen dan masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi.
Penutupan PT Samwon Busana Indonesia menambah daftar perusahaan yang melakukan efisiensi di tengah tekanan industri tekstil, sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor padat karya di Jawa Tengah masih menghadapi tantangan berat. (*)

