BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang ikut mengawasi penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Kota Semarang.
Kasi Intel Kejari, Lilik Haryadi mengatakan, pihaknya ingin memastikan penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai perencanaan.
Meski begitu, Kejari Semarang tidak melakukan pendampingan secara langsung dalam proses penyelenggaraan MTQ Nasional.
“Kami tidak mendampingi, tetapi kalau diminta masukan terhadap anggaran MTQ itu kita memang melakukan itu, memberikan masukan terhadap penggunaan anggarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Bacaaja: KAI Semarang Tambah Kapasitas KA Kaligung untuk Dukung MTQ Nasional
Bacaaja: Guru SMP Nasima Semarang Juara Nasional Cipta Mars MTQ
Kejari menyebut pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah memang dilakukan secara umum. Pengawasan tersebut tidak hanya berlaku untuk MTQ, tetapi juga berbagai kegiatan pemerintah lainnya.
“Kami selalu mengingatkan dalam penggunaan anggaran untuk dipergunakan sebagaimana yang telah direncanakan, bisa efektif, efisien, dan tepat guna,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin menyebut total anggaran untuk mendukung penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 mencapai Rp47,13 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari kolaborasi APBD Provinsi Jawa Tengah, dukungan APBD Kota Semarang, serta anggaran dari Kementerian Agama RI. (bae)

