Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Jateng Bisa Klaim Cashback Pajak Kendaraan Bermotor Rp50.000 di Sini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Warga Jateng Bisa Klaim Cashback Pajak Kendaraan Bermotor Rp50.000 di Sini

R. Izra
Last updated: November 7, 2026 9:33 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
PAJAK KENDARAAN: Warga membayar pajak kendaraan di loket Bapenda Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Warga Jawa Tengah yang ingin mendapatkan cashback Rp50.000 dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) harus datang langsung ke Samsat Induk.

Program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai 5 November hingga 31 Desember 2026 itu tidak berlaku di seluruh kanal pelayanan Samsat.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menegaskan cashback hanya diberikan di Samsat Induk UPPD kabupaten/kota.

Bacaaja: Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak
Bacaaja: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya

“Pelayanannya hanya di Samsat Induk. Tidak di Samsat Keliling, Samsat Budiman, maupun Samsat Paten,” kata Masrofi, Kamis (5/11/2026).

Program tersebut menyasar lima orang pertama setiap hari di masing-masing Samsat Induk. Tiga penerima untuk pembayaran pajak tahunan dan dua lainnya untuk pembayaran pajak lima tahunan.

Wajib pajak harus membayar tepat waktu atau paling cepat 30 hari sebelum jatuh tempo. Mereka juga wajib membawa STNK dan KTP asli.

Kebijakan ini menjadi langkah awal Pemprov Jateng untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Masrofi mengakui mekanisme program masih terbatas karena pelaksanaannya hanya berlangsung hingga akhir tahun.

“Ini masih awal untuk memberikan cashback. Barangkali nanti pada tahun berikutnya kita usahakan bagaimana mekanismenya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mendukung program tersebut dan mengantisipasi potensi antrean warga pada pagi hari.

Ia meminta jajaran Samsat memastikan antrean berjalan tertib melalui sistem nomor antrean.

Pemprov Jateng berharap program tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. (dul)

You Might Also Like

2026, Gas Melon Nggak Bebas Lagi: Pemerintah Siapin Skema Baru

SMA Theresiana 1 dan SMP Al Azhar 14 Angkat Trofi Hydroplus 2026

Ngeri, Kasus HIV di Jateng Sampe 40 Ribu

Belum Potong Kurban, Rambut Dan Kuku Jangan Dulu Dipangkas

Bagi Rakyat Kecil, Dapur Marhaen Bukan Cuma Soal Makan Gratis: Kami Merasa Diperhatikan

TAGGED:cashback pajak kendaraanpencairan cashback pajak kendaraansamsat induktempat pencairan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PELANTIKAN PEJABAT BARU - Mohamad Kristijadi diambil sumpah jabatan sebagai Sekda Wonosobo bersama 37 pejabat lainnya. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memimpin prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati, pada Jumat (6/11/2026). Bupati Afif Minta Sekda Baru Bentuk Super Tim, Bukan Jadi Superman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Warga Jateng Bisa Klaim Cashback Pajak Kendaraan Bermotor Rp50.000 di Sini

PELANTIKAN PEJABAT BARU - Mohamad Kristijadi diambil sumpah jabatan sebagai Sekda Wonosobo bersama 37 pejabat lainnya. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memimpin prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati, pada Jumat (6/11/2026).

Bupati Afif Minta Sekda Baru Bentuk Super Tim, Bukan Jadi Superman

BB SABU: Barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus jaringan Batang-Pekalongan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. (ist)

Rugi Bandar! Edarkan Sabu Upah Rp100 Ribu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Dok Pemprov Jateng)

Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak

RM Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto.

Ada Nama Kakek Prabowo, 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BARANG BUKTI--Barang bukti paket sabu-sabu diamankan polisi. (ist)
Hukum

Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Semarang, Sita 51 Paket Hemat Siap Edar

Agustus 27, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi menerima audiensi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Surakarta di Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (14/1/2026).
Info

Respati Bidik Predikat Kota Layak Anak Solo Naik Level hingga Paripurna

Januari 14, 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng secara resmi meluncurkan program kece bernama KELUARGA CEMARA, Rabu (10/9/2025). Foto: dok/humas
Daerah

Wali Kota Semarang Luncurkan KELUARGA CEMARA, Komitmen Lawan Stunting Biar Generasi Muda Makin Kece dan Sehat

September 10, 2025
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (ist)
Info

Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

April 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Jateng Bisa Klaim Cashback Pajak Kendaraan Bermotor Rp50.000 di Sini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?