Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya

R. Izra
Last updated: November 6, 2026 4:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
PAJAK KENDARAAN: Warga membayar pajak kendaraan di loket Bapenda Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Membayar pajak kendaraan bermotor lebih awal kini punya keuntungan tambahan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan cashback Rp50.000 bagi wajib yang memenuhi persyaratan.

Program tersebut mulai berlaku dari tanggal 5 November hingga 31 Desember 2026. Berlaku setiap hari kerja.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan cashback diberikan kepada lima orang pertama setiap hari di masing-masing Samsat Induk UPPD se-Jawa Tengah.

Bacaaja: Pajak Kendaraan Jadi Andalan Jateng, Pengamat Ingatkan Risiko Fiskal
Bacaaja: 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Mana Saja? Berikut Daftar Lengkapnya

“Setiap hari kita berikan lima orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, tepat waktu dan juga sebelum waktunya,” kata Masrofi di Co Work Space, Kantor Gubernur Rumah Rakyat, Gedung A Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/11/2026).

Dari lima penerima tersebut, tiga orang diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan dua orang untuk pembayaran pajak lima tahunan.

Program ini hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu atau paling cepat 30 hari sebelum jatuh tempo. Wajib pajak yang sudah menunggak tidak dapat mengikuti program tersebut.

Peserta juga wajib membawa STNK dan KTP asli. Cashback diberikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan dan menjadi yang pertama melakukan pembayaran.

Masrofi berharap program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini tertib membayar pajak.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak,” ujarnya.

Program cashback ini tidak berlaku bagi pegawai Bapenda, kepolisian, maupun Jasa Raharja.

Pemprov Jateng berharap insentif tersebut dapat mendorong masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjaga penerimaan daerah. (dul)

You Might Also Like

Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

KDM: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

Pemuda Tipu SPBU, Modalnya Mercy dan Fortuner, Begini Modusnya..

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

TAGGED:bayar pajak kendaraancashbackpajak motorPKBsamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PROGRES PENGERJAAN - Progres pembangunan proyek infrastruktur Tol Semarang-Demak Seksi I mencapai 79,42 persen pada 22 Oktober 2026. (ist) WNI Susah Cari Kerja, Proyek Tol Semarang-Demak Malah Digarap TKA Ilegal dari Tiongkok

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya

PROGRES PENGERJAAN - Progres pembangunan proyek infrastruktur Tol Semarang-Demak Seksi I mencapai 79,42 persen pada 22 Oktober 2026. (ist)

WNI Susah Cari Kerja, Proyek Tol Semarang-Demak Malah Digarap TKA Ilegal dari Tiongkok

Klaim Fiktif Rp 22 Miliar, BPJS Buka-bukaan soal RS Padma Lalita

Ilustrasi tawuran.

Bawa Celurit Saat Konvoi, 24 Pelajar Purworejo Diciduk

Tukang Cukur Pekalongan Waswas, Pajak Baru Bisa Picu Protes

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Banjir Solo Bukan Sekadar Hujan Biasa, BNPB Sebut Penyebabnya

April 16, 2026
Info

ASN Purbalingga Patungan Rp181 Juta untuk Korban Bencana

Agustus 23, 2026
Hukum

Pemkot Raih Dua Penghargaan Hukum

Agustus 24, 2026
Info

Hari Otda 2026, Pemkot Semarang Sabet Dua Penghargaan

April 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?