BACAAJA, SEMARANG- Pendapatan Pemprov Jateng masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Padahal, masih ada masyarakat yang tidak membayar pajak motor, sehingga pemerintah perlu memperhatikan kepatuhan wajib pajak sekaligus mencari sumber pendapatan lain.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Putra Prameswari, menilai ketergantungan pada pajak kendaraan berisiko bagi keuangan daerah.
Pada 2026, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang sekitar Rp4,58 triliun atau 36,67 persen dari total pajak daerah Jateng. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp2,13 triliun atau 17,04 persen. Jika digabungkan, kontribusinya mencapai 53,71 persen.
Baca juga: Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov
“Ketergantungan ini mengandung risiko fiskal jangka menengah. Oleh karena itu, diversifikasi sumber pendapatan menjadi kebutuhan yang mendesak,” kata Yoga, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pajak lain tanpa semata-mata menaikkan tarif yang bisa menambah beban masyarakat. Salah satunya melalui Pajak Air Permukaan (PAP), yang dikenakan atas pengambilan atau pemanfaatan air dari sungai, danau, dan waduk.
“Optimalisasi pajak ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen pengendalian eksploitasi sumber daya air,” ujarnya.
Rokok Ilegal
Potensi lainnya berasal dari Pajak Alat Berat, terutama di daerah dengan aktivitas konstruksi dan pertambangan yang tinggi. Yoga juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan pajak rokok.
Yoga menambahkan, peningkatan penerimaan pajak harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan.
Baca juga: Relaksasi Pajak Kendaraan, Jateng Bidik Tambahan Duit Rp200 Miliar
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap peningkatan penerimaan pajak diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik, sehingga tercipta hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah dengan masyarakat,” sarannya.
Pada akhirnya, pekerjaan rumah Pemprov Jateng bukan sekadar membuat masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan. Pemerintah juga perlu membuktikan bahwa sumber pendapatan bisa lebih beragam dan uang yang terkumpul kembali kepada warga melalui layanan publik yang makin baik.
Jangan sampai urusan pajak selalu lancar saat menagih, tetapi manfaatnya terasa seperti kendaraan yang kehabisan bensin: jalan di tempat. (bae)

