BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ngadaian program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai pekan depan.
Selain disebut ngeringanin beban rakyat yang menunggak pajak kendaraan, Pemprov juga punya target lain. Yakni, bidik tambahan duit untuk penerimaan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menargetkan tambahan penerimaan sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar selama program relaksasi berlangsung.
Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi mengatakan target tersebut diharapkan tercapai karena semakin banyak masyarakat yang kembali membayar kewajiban pajaknya.
“Target kita rencananya ada peningkatan untuk angkanya sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar,” kata Masrofi dalam Info Press Conf di Gedung Bapenda Jateng, Jumat (18/9/2026).
Meski begitu, angka tersebut masih berupa target. Realisasi penerimaan nantinya bisa lebih tinggi atau justru di bawah perkiraan. Semuanya bergantung pada respons masyarakat terhadap program relaksasi yang diberikan.
Penerimaan pajak mulai naik
Bapenda Jateng juga mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif.
Untuk BBNKB, realisasinya hingga akhir Agustus 2026 sudah mencapai sekitar 63 persen dari target tahunan.
Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis penerimaan BBNKB sampai akhir tahun bisa berada di kisaran 93-94 persen dari target.
“Sekarang ini sudah akhir bulan Agustus, kita sudah 63 persen. Sehingga optimis nanti sekitar akhir tahun itu bisa tercapai 93-94 persen,” ujar Masrofi.
Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan masih adanya pergerakan dalam pembelian kendaraan bermotor selama 2026.
Kondisi ekonomi masyarakat dan berbagai insentif dari pemerintah turut menjadi faktor yang ikut memengaruhi pergerakan sektor kendaraan bermotor.
Sudah terkumpul Rp2,5 Triliun
Sementara itu, penerimaan yang menjadi target Pemprov Jateng hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 57 persen dari target Rp4,2 triliun.
Pemprov Jateng pun masih membuka kemungkinan memberikan relaksasi pajak dalam bentuk lainnya.
Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah akan melihat kebutuhan di lapangan, terutama untuk mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah.
“Masih kita pikirkan apa yang perlu kita lakukan untuk pemberian relaksasi yang lainnya,” kata Masrofi.
Jadi, buat warga Jateng yang selama ini masih menunda bayar pajak kendaraan, pekan depan bisa jadi momen yang pas untuk kembali menyelesaikan kewajiban pajaknya. (dul)

