Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov

Satu stiker bikin media sosial ramai. Video motor yang ditempeli tulisan "Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor" di antrean SPBU sukses memancing beragam komentar.

T. Budianto
Last updated: Juli 18, 2026 3:19 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Video yang memperlihatkan sebuah sepeda motor ditempeli stiker bertuliskan “Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor” saat mengantre di SPBU viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @dunia.karanganyar.

Ramainya unggahan tersebut memunculkan anggapan bahwa penempelan stiker merupakan kebijakan Pemprov Jateng. Menanggapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menegaskan, pemasangan stiker tersebut bukan merupakan kebijakan Pemprov Jateng, melainkan inisiatif Pemkab Sukoharjo.

Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi mengatakan, Pemprov tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun menetapkan kebijakan terkait penandaan kendaraan yang menunggak pajak menggunakan stiker. Karena itu, program tersebut tidak berlaku di seluruh wilayah Jateng.

Baca juga: Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional

“Itu kebijakan lokal dari Pemkab Sukoharjo. Jadi bukan penerapan se-Jawa Tengah dan bukan kebijakan Pemprov Jateng,” kata Masrofi, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, Bapenda Jateng juga tidak pernah menerima laporan ataupun diajak berkoordinasi sebelum program tersebut dijalankan. Bahkan, pemerintah provinsi telah meminta agar pelaksanaannya dihentikan sementara karena belum memiliki dasar sebagai kebijakan resmi.

“Dari kami sudah meminta untuk distop dulu karena itu belum menjadi kebijakan pemerintah provinsi,” ujarnya. Masrofi juga meluruskan informasi yang beredar dalam video viral tersebut.

Taat Pajak

Berdasarkan hasil penelusuran Bapenda, sepeda motor dengan nomor polisi AD 6051 K yang muncul dalam unggahan akun TikTok @dunia.karanganyar justru tercatat telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Informasi itu hoaks. Kendaraan tersebut statusnya taat pajak, jadi tidak mungkin ditempeli stiker seperti itu,” tegasnya. Ia menambahkan, hingga kini Pemprov Jateng belum memiliki rencana menerapkan kebijakan serupa.

Jika suatu saat wacana itu muncul, pemerintah akan mengkajinya terlebih dahulu dengan mempertimbangkan efektivitas, dasar hukum, dan respons masyarakat.

Sementara itu, warga Kota Semarang, Uswatun Chasanah menilai, pemasangan stiker tidak akan efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena stiker dapat dengan mudah dilepas.

Baca juga: Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

“Kalau cuma ditempeli stiker kan bisa dicabut lagi. Belum tentu orang jadi mau bayar pajak,” katanya. Ia berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus mengeluarkan anggaran yang dinilai kurang efektif.

“Lebih baik membuat kebijakan yang benar-benar mendorong masyarakat sadar membayar pajak. Jangan sampai hanya menghabiskan anggaran,” pungkasnya.

Di era media sosial, kadang yang lebih cepat menyebar bukan fakta, melainkan asumsi. Satu stiker bisa viral dalam hitungan menit, tapi klarifikasinya sering harus berlari mengejar opini yang telanjur parkir di kepala banyak orang. (dul)

You Might Also Like

Next Indonesia: Perluasan Jargas Jadi Kunci Tekan Subsidi LPG

Liat Tuh Tanggul Laut Tambaklorok Udah Retak, Warga Minta Giant Sea Wall Dikaji Matang!

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat

TAGGED:bapenda jatengheadlinePajak Kendaraan Bermotorpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbappe Kejar Sepatu Emas, Inggris Buru Penawar Luka
Next Article PSIS Tarik Bayu Fiqri Pulang, Miftahul Hamdi Ikut Merapat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jalur Malaysia Bongkar Dugaan Penyelundupan Chip Nvidia Rp5,3 T

YouTube Music Pasang Label Khusus buat Lagu AI

WiFi di Rumah Makin Lemot? Coba Batasi Penggunanya

KEBAKARAN HUTAN: Kebakaran melanda kawasan lereng Gunung Lawu di Karanganyar, Jateng. (treads @aril_piterpen1)

Karhutla Landa Lereng Gunung Lawu, Pemadaman Terkendala Perkara Ini

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Pemakzulan Gibran Disuarakan, Pakar Hukum Buka Suara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Tarik Bayu Fiqri Pulang, Miftahul Hamdi Ikut Merapat

Juli 18, 2026
Info

Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

Juli 11, 2026
Fokus

Jangan Cuma Stadion yang Ramai, UMKM Juga Harus Panen Cuan

Juli 29, 2026
PETA PERINGATAN DINI BENCANA - Tiga daerah di Jateng dikategorikan warna oranye yang berarti status siaga cuaca ekstrem hingga akhir Mei 2026. (ist)
Info

BMKG Keluarin Warning: 3 Daerah di Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

Mei 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?