Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov

Satu stiker bikin media sosial ramai. Video motor yang ditempeli tulisan "Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor" di antrean SPBU sukses memancing beragam komentar.

T. Budianto
Last updated: Juli 18, 2026 3:19 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Video yang memperlihatkan sebuah sepeda motor ditempeli stiker bertuliskan “Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor” saat mengantre di SPBU viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @dunia.karanganyar.

Ramainya unggahan tersebut memunculkan anggapan bahwa penempelan stiker merupakan kebijakan Pemprov Jateng. Menanggapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menegaskan, pemasangan stiker tersebut bukan merupakan kebijakan Pemprov Jateng, melainkan inisiatif Pemkab Sukoharjo.

Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi mengatakan, Pemprov tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun menetapkan kebijakan terkait penandaan kendaraan yang menunggak pajak menggunakan stiker. Karena itu, program tersebut tidak berlaku di seluruh wilayah Jateng.

Baca juga: Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional

“Itu kebijakan lokal dari Pemkab Sukoharjo. Jadi bukan penerapan se-Jawa Tengah dan bukan kebijakan Pemprov Jateng,” kata Masrofi, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, Bapenda Jateng juga tidak pernah menerima laporan ataupun diajak berkoordinasi sebelum program tersebut dijalankan. Bahkan, pemerintah provinsi telah meminta agar pelaksanaannya dihentikan sementara karena belum memiliki dasar sebagai kebijakan resmi.

“Dari kami sudah meminta untuk distop dulu karena itu belum menjadi kebijakan pemerintah provinsi,” ujarnya. Masrofi juga meluruskan informasi yang beredar dalam video viral tersebut.

Taat Pajak

Berdasarkan hasil penelusuran Bapenda, sepeda motor dengan nomor polisi AD 6051 K yang muncul dalam unggahan akun TikTok @dunia.karanganyar justru tercatat telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Informasi itu hoaks. Kendaraan tersebut statusnya taat pajak, jadi tidak mungkin ditempeli stiker seperti itu,” tegasnya. Ia menambahkan, hingga kini Pemprov Jateng belum memiliki rencana menerapkan kebijakan serupa.

Jika suatu saat wacana itu muncul, pemerintah akan mengkajinya terlebih dahulu dengan mempertimbangkan efektivitas, dasar hukum, dan respons masyarakat.

Sementara itu, warga Kota Semarang, Uswatun Chasanah menilai, pemasangan stiker tidak akan efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena stiker dapat dengan mudah dilepas.

Baca juga: Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

“Kalau cuma ditempeli stiker kan bisa dicabut lagi. Belum tentu orang jadi mau bayar pajak,” katanya. Ia berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus mengeluarkan anggaran yang dinilai kurang efektif.

“Lebih baik membuat kebijakan yang benar-benar mendorong masyarakat sadar membayar pajak. Jangan sampai hanya menghabiskan anggaran,” pungkasnya.

Di era media sosial, kadang yang lebih cepat menyebar bukan fakta, melainkan asumsi. Satu stiker bisa viral dalam hitungan menit, tapi klarifikasinya sering harus berlari mengejar opini yang telanjur parkir di kepala banyak orang. (dul)

You Might Also Like

Viral! Siswa di Pandeglang Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai ke Sekolah

Pemprov-Baznas Salurkan 8.000 Paket Sembako

Pengurus DPC PSI Semarang Mundur Massal, Pengamat Sebut Partai Gajah Gak Laku untuk Orang Kritis

327 Desa di Jateng Pilih Jalan Antikorupsi

Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat

TAGGED:bapenda jatengheadlinePajak Kendaraan Bermotorpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbappe Kejar Sepatu Emas, Inggris Buru Penawar Luka
Next Article PSIS Tarik Bayu Fiqri Pulang, Miftahul Hamdi Ikut Merapat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan.

Timnas Spanyol Berlatih di Tengah Kabut Asap, Kebakaran Hutan Ancam Final Piala Dunia 2026

Ilustrasi konten Instagram.

Kreator Instagram Kini Bisa Cuan dari Reels dan Feed, Shopee-Meta Resmi Kolab!

Sekolah Dasar Negeri Sepi Peminat, Pengamat Singgung Pergeseran Penduduk

TURNAMEN ESPORT--Pelajar dari berbagai daerah bertanding game Mobile Legends: Bang Bang, di Salatiga, Sabtu (18/7/2026). (ist)

Pelajar Adu Skill Mobile Legends di Campus School Battle 2026 di Salatiga

Ahmad Marzuki (pegang mix) nelayan Semarang yang juga koordinator Aliansi Rakyat Miskin Semarang Demak (ARMSD). (bae)

Liat Tuh Tanggul Laut Tambaklorok Udah Retak, Warga Minta Giant Sea Wall Dikaji Matang!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

LAYANGKAN ADUAN - Ketua eLSA Semarang, Tedi Khoiludin (tengah) dalam konferensi pers "Penghalang-halangan Pendirian Gereja Beth-El Tabernakel Jemaat Kristus Alfa Omega (GBT KAO) Leyangan oleh Kepala Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang" di Kantor LBH Semarang, Rabu (15/7/2026).
Info

Jemaat GBT Leyangan Adukan Dugaan Penghalangan Pendirian Gereja ke Komnas HAM

Juli 15, 2026
Coretan Lengserkan Sudewo menghiasai Gedung DPRD Pati. Kamis (14/8/2025) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pati mulai menggelar sidang agenda hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Foto: Bae
Daerah

Road Map Pemakzulan Bupati Pati Terbuka, Ini 9 Langkah Pansus DPRD Pati

Agustus 14, 2025
Ekonomi

Bunga Pinjaman Mau Dipangkas, Begini Suara OJK

Mei 17, 2026
RAWAT TANAMAN - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang menjadi komoditas andalan kabupaten tersebut.
Info

Polemik Revisi PP Kesehatan, Agus Gondrong Harap Keresahan Petani Tembakau Didengar

Juni 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?