Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak

R. Izra
Last updated: November 7, 2026 8:31 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Dok Pemprov Jateng)
BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Dok Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Hampir separuh pemilik kendaraan atau wajib pajak kendaraan bermotor di Jateng tak membayar pajak. Pada April 2026, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jateng hanya mencapai 54 persen.

Berbagai insentif pajak kendaraan bermotor terus digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih menjadi pekerjaan rumah.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada akhir 2025 berada di kisaran 67 persen.

Bacaaja: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya
Bacaaja: 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Mana Saja? Berikut Daftar Lengkapnya

Angka tersebut kemudian turun menjadi 57 persen pada Oktober 2026. Bahkan, pada April 2026, tingkat kepatuhan sempat menyentuh sekitar 54 persen.

“Harapannya kita jangan turun lagi. Semakin naik lagi, semakin naik lagi. Jadi target kita menjaga nilai kepatuhan masyarakat itu tidak turun,” kata Masrofi, Kamis (5/11/2026).

Menurut dia, penurunan kepatuhan berpotensi berdampak langsung terhadap penerimaan daerah. Sebab, semakin banyak kendaraan yang menunggak pajak, semakin berkurang pula potensi pendapatan yang bisa dihimpun pemerintah.

Karena itu, Pemprov Jateng berupaya menjaga masyarakat yang selama ini sudah tertib membayar pajak agar tidak ikut menunggak.

Masrofi menilai, selama ini berbagai program keringanan lebih banyak menyasar masyarakat yang memiliki tunggakan. Sementara itu, wajib pajak yang konsisten membayar tepat waktu juga perlu mendapatkan penghargaan.

“Yang tidak patuh sudah kita berikan reward, yaitu ada pemutihan. Maka apa yang perlu kita lakukan pada masyarakat yang sudah patuh membayar pajak?” ujarnya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian cashback Rp50.000 bagi lima pembayar pajak pertama setiap hari di masing-masing Samsat Induk.

Program tersebut diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjaga kepatuhan agar tidak terus menurun. (dul)

You Might Also Like

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Jateng Sudah 615 Kali Kebakaran, Pemprov Siagakan Relawan Kebencanaan

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Kapolres Banjarnegara Ingatkan Soal Ini

Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara

Jelang Iduladha, Pemprov Gaspol “Healing”

TAGGED:headlinejatengmogok bayar pajak kendaraanPajak Kendaraan BermotorPKBwajib pajakwarga jateng mogok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RM Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto. Ada Nama Kakek Prabowo, 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Next Article BB SABU: Barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus jaringan Batang-Pekalongan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. (ist) Rugi Bandar! Edarkan Sabu Upah Rp100 Ribu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BB SABU: Barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus jaringan Batang-Pekalongan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. (ist)

Rugi Bandar! Edarkan Sabu Upah Rp100 Ribu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Dok Pemprov Jateng)

Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak

RM Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto.

Ada Nama Kakek Prabowo, 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Meriah, Lomba Senam Lansia se-Kecamatan Banyumanik, Agustina: Semua Jadi Juara

Bimtek Aswakada, Iswar Bawa Misi Borong Ide untuk Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MEMBAHAS DIALEK--Pemerhati bahasa Jawa Semarangan, Hartono Samidjan, menjelaskan ciri khas dialeg Semarang saat ditemui di rumahnya, Kamis (14/5/2026). (bae)
Fokus

Lewat Radio, Bahasa “Lo-Gue” Mulai Gerus Dialek Semarang Sejak Era 80-an

Mei 17, 2026
Pendidikan

Guru Hukum Siswa Suruh Makan Lumpur, Sekolah Mendadak Riuh Didatangi Orangtua

Mei 9, 2026
WISUDA UNTAG: Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengikuti prosesi Wisuda ke-94 Untag Semarang di Convention Hall MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae)
Pendidikan

Kadisbudpar Semarang hingga Bupati Jepara Jadi Wisudawan Untag Semarang

November 4, 2026
Hukum

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Juni 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Jateng ‘Mogok’ Bayar Pajak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?