Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Agustus 22, 2026 8:39 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kanan) berdiri usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kanan) berdiri usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengungkap pernah dimintai uang Rp1 miliar terkait persoalan hukumnya yang saat itu tengah diselidiki kejaksaan.

Fadia menceritakan peristiwa itu terjadi tak lama setelah dirinya pulang umrah. Saat itu, ia mendapat informasi ada pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Fadia kemudian meminta bantuan Noto Adityo, auditor di kantor pengacara Ahmad Hadi Prayitno (AHP), untuk mengecek persoalan di perusahaan keluarganya itu.

Bacaaja: Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai
Bacaaja: Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Ia mengklaim tidak mengetahui soal bisnis dan uang PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) karena merasa tidak pernah ikut campur dalam urusan perusahaan yang didirikan suami dan anaknya itu.

“Saya bilang, ‘Pak tolong ini dicek, apakah ada kesalahan atau bagaimana’,” kata Fadia mengulang ucapannya kepada Noto dalam persidangan, Jumat (21/8/2026).

Fadia kemudian mengaku sempat bertemu Noto di kantor AHP dan rumahnya. Namun, ia mengatakan belum mengetahui hasil pengecekan yang dilakukan tim tersebut.

Menurut Fadia, salah satu anggota tim Noto bernama Dewi kemudian beberapa kali menghubunginya. Dari komunikasi tersebut, Fadia mengaku dimintai uang untuk keperluan tertentu.

“Kita sudah kasih kurang lebih Rp50 juta ke dia. Nah, katanya sudah dibagi dengan Pak Noto,” ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Noto langsung membantah mengetahui pemberian uang tersebut. “Tidak tahu,” jawab Noto.

Fadia kemudian melanjutkan keterangannya. Ia mengaku Dewi juga memintanya tidak memberitahukan hal tersebut kepada Ahmad Hadi Prayitno yang disebut sebagai ketua tim pengacara.

Menurut Fadia, Dewi saat itu menyampaikan ada permintaan uang Rp1 miliar kepadanya untuk mengurus persoalan di Kejaksaan Tinggi.

“Dewi ini bilang, tolong jangan ngomong dengan Pak Prayit, bahwa Kejaksaan Tinggi dia kenal, meminta uang Rp1 miliar ke saya,” beber Fadia.

Dia kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Ahmad Hadi Prayitno. Namun, ia mendapat saran agar persoalan itu tidak dilanjutkan.

Keterangan tersebut muncul dalam persidangan perkara Fadia yang didakwa KPK dalam dua perkara, yakni dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (bae)

You Might Also Like

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Cegah Banjir: Kader PKK Jateng Diajak Nandur Pohon

Netizen Rame-rame Mau Patungan Beli Hutan, Tamparan Keras untuk Pemerintah

Sudah Jadi Juara Buat Semarang, Agustina Ajak Warga Vote Celyna

DPRD Semarang Minta SPPG Karang Turi Ditutup Permanen

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqgolkarheadlinekejaksaanurus kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PARA PENCARI KERJA - Ribuan pencari kerja memadati standi Job Fair Jateng 2026. Ada 4.187 lowongan kerja di berbagai bidang. (dul) Cerita Harianto, Usia 48 Tahun Masih Berburu Lowongan Kerja di Job Fair Jateng 2026
Next Article LEPAS RS TERAPUNG - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melepas keberangkatan Kapal Laksamana Malahayati --rumah sakit terapung yang sekaligus mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa NTT-- dari Cilegon menuju Flores, Kamis (20/8/2026) malam. PDIP Kirim Kapal Medis Malahayati ke Flores, Bantu Korban Gempa NTT

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

MBG Prasmanan Diuji, Siswa Bisa Nambah Sesuai Selera

DIGIRING PETUGAS: Seorang dosen, Mei Sulistyoningsih (kerudung putih), digirimg petugas dari ruang tahanan PN Semarang ke mobil tahanan, Selasa (6/10/2026). (bae)

Dosen Semarang Diadili dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bidik Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bongkar Joki Skripsi di Banyak Kampus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Desember 26, 2025
Hukum

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Januari 12, 2026
Ekonomi

Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

Desember 9, 2025
Hukum

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?