Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto

R. Izra
Last updated: Agustus 3, 2026 5:00 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim penasihat hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo menyinggung identitas salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi kasus yang menjerat kliennya.

Mula-mula, kuasa hukum menanyakan proses pemeriksaan yang dijalani Kepala Desa Tamansari, Gus Amin selama penyidikan.

Gus Amin mengaku diperiksa KPK sebanyak tiga kali, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan oleh penyidik bernama Rosa Purwobekti.

Bacaaja: Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati
Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Kuasa hukum kemudian menanyakan apakah Gus Amin mengenal penyidik tersebut sebelum pemeriksaan. Gus Amin menjawab tidak.

Pertanyaan kemudian berlanjut pada kabar yang menyebut penyidik tersebut merupakan kerabat mantan Bupati Pati Haryanto.

“Kabarnya beliau adalah ponakan kandung mantan Bupati, betul?” tanya kuasa hukum saat sidang, Senin (3/8/2026).

“Kabarnya seperti itu,” jawab Gus Amin.

Saat ditanya kembali apakah benar yang dimaksud adalah mantan Bupati Pati Haryanto, Gus Amin menjawab, “Betul.”

Namun ketika ditegaskan apakah benar sebagai keponakan kandung, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Setelah itu, kuasa hukum membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut Gus Amin pernah menerangkan bahwa uang pengisian perangkat desa ditujukan untuk Bupati Pati Sudewo karena Sumarjiono menyebut itu merupakan perintah atasan.

Gus Amin kemudian meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui secara langsung siapa yang dimaksud dengan “atasan”.

Menurutnya, penyebutan nama Sudewo merupakan asumsi pribadinya berdasarkan informasi yang diterimanya saat rapat.

“Seingat saya waktu dites, ke atas ini siapa? Ya enggak tahu, Pak. Setahu saya waktu pertemuan itu disampaikan ke atas. Ya asumsi saya ke Pak Dewo,” ujar Gus Amin.

Menanggapi jawaban tersebut, kuasa hukum Sudewo menilai asumsi saksi berbeda dengan isi keterangannya dalam BAP.

“Ini bahaya loh, Pak. Asumsi Anda ini ada di dalam BAP loh,” kata kuasa hukum.

Sebelumnya, Sudewo beberapa kali menyinggung lazimnya praktik pungutan uang dalam seleksi perangkat desa di masa kepemimpinan sebelumnya, era Bupati Haryanto. (bae)

You Might Also Like

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Cinta Berujung Tragedi: Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

TAGGED:haryantokerabatkuasa hukummantan bupati patipengacarapenyidik kpksudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TAK RAMAI LAGI - Pedagang bendera dan umbul-umbul sedang merapikan dagangan mereka, di pinggir jalan di Semarang. Pelapak bendera curhat, dagangan mereka kini sepi tak seramai dulu lagi. Kata mereka, lapak bendera pinggir jalan kalah saing sama pedagang online. (dul) Curhat Getir Pedagang Bendera di Awal Agustus, Lapak Sepi Pembeli Perkara Ini
Next Article Baru Datang, Besok Habis! Satu Tangki Air Bersih di Jabungan Tak Kuat Lawan Kemarau

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo Respati Ardi meninjau TPA Putri Cempo, Senin (11/2/2026).

Sampah Soloraya Bikin Investor AS Kepincut

Luthfi: Jangan Cuma Lulus, Peserta PKN Harus Bawa Terobosan

Ilustrasi banjir yang menghanyutkan kayu gelondongan.

Padang Diterjang Banjir Bandang, Kayu Gelondongan Ikut Hanyut ke Permukiman

Baru Datang, Besok Habis! Satu Tangki Air Bersih di Jabungan Tak Kuat Lawan Kemarau

SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)

Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Cik Mel beranjak usai bacakan pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Oktober 22, 2025
TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Mei 13, 2026
Hukum

Judol Picu Tragedi Berdarah di Boyolali

Februari 6, 2026
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?