Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas

R. Izra
Last updated: Agustus 24, 2026 3:40 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
SHARE

BACAAJA, PEMALANG – Kasus bullying dan kekerasan anak di Pemalang berujung maut. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) dirundung kakak kelas hingga tewas. Orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah SMP di Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Korban merupakan siswa kelas 7. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya.

Polisi kini menetapkan siswa kelas 8 yang diduga melakukan kekerasan tersebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kalau orang dewasa, istilahnya tersangka.

Bacaaja: Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan
Bacaaja: Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, dugaan kekerasan terjadi sebanyak empat kali sepanjang Juli 2026. Semua kejadian berlangsung di lingkungan sekolah.

“Terduga ABH pelajar kelas 8, sementara anak korban adalah pelajar kelas 7, di sekolah yang sama,” kata Rendy kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Lokasi dugaan kekerasan juga terjadi di beberapa titik. Mulai dari bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D, hingga area depan toilet sekolah.

Setelah kejadian, korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Randudongkal. Korban kemudian dirawat di RS Muhammadiyah Mardhatillah.

Namun, kondisi korban terus memburuk.

Pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pemalang.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Sebanyak 17 saksi sudah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari guru mata pelajaran, guru BK, teman sekolah hingga tenaga medis.

Dari pemeriksaan saksi dan bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya menetapkan siswa kelas 8 tersebut sebagai ABH.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukumnya tidak dilakukan seperti perkara pidana orang dewasa.

“Terhadap ABH, dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan atau ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Rendy.

Polisi memastikan proses penanganan perkara tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini juga menjadi alarm buat lingkungan sekolah. Bullying bukan sekadar bercanda atau kenakalan biasa. Ketika kekerasan dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius.

Kapolres Pemalang mengingatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak.

Tujuannya jelas. Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Bukan tempat anak justru takut karena mengalami kekerasan dari teman sendiri. (*)

You Might Also Like

Gempa Susulan di Flores Perlahan Mulai Mereda

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Antisipasi Krisis Pangan, 12 Pemprov Kumpul di Semarang

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

TAGGED:bullyingheadlinekorbankorban kekerasanpemalangperundungansmptewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bill Gates Dulu Malas Matematika, Kok Bisa?
Next Article Karhutla dan Kekejaman Antroposen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

LAPOR KPK: Koordinator Forum Advokasi Rakyat (FAR), Eko Haryanto menunjukkan surat laporan ke KPK soal proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. (ist)

Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Gubernur Salurkan Empat Ton Zakat Fitrah di Malam Takbiran

Maret 20, 2026
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

Mei 5, 2026
Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.
Unik

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Februari 11, 2026
Info

Anak-anak Panti Diajak Percaya pada Mimpi

Mei 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?