Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

R. Izra
Last updated: Juli 27, 2026 3:27 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026), sempat memanas.

Adu argumen terjadi setelah Sudewo merasa “ditantang” oleh saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membahas dugaan gratifikasi.

Momen itu bermula ketika Sudewo mengajukan pertanyaan kepada Ana Devi, pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Ia ingin memastikan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi.

Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris
Bacaaja: Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

“Jadi jelas ya, tidak ada uang gratifikasi yang saya laporkan, karena memang tidak ada? Enggak ada ya, Bu?” tanya Sudewo.

Ana Devi kemudian menjelaskan bahwa tidak adanya laporan gratifikasi bukan berarti otomatis tidak pernah ada pemberian. Menurutnya, pihak pemberi biasanya tetap memiliki catatan mengenai kepada siapa gratifikasi diberikan.

“Mungkin memang Bapak enggak terima, tapi yang namanya pemberi itu pasti punya catatan, Pak. Jadi pemberi gratifikasi selalu punya catatan kepada siapa dia memberi gratifikasinya,” jawab Ana Devi.

Ia juga menegaskan KPK tidak asal menyampaikan dugaan gratifikasi tanpa dasar. “KPK tidak asal menjawab,” ujarnya.

Jawaban itu langsung ditanggapi Sudewo. Ia menilai penjelasan saksi sudah keluar dari ranah tugasnya dan bukan lagi sekadar memberikan keterangan sebagai saksi.

“Izin Yang Mulia, Ibu ini menantang saya untuk berbicara panjang. Dari awal saya katakan Ibu ini memang sifatnya normatif. Tapi Ibu menanggapinya melampaui daripada tanggung jawab atau kewajibannya,” kata Sudewo.

Sudewo bahkan mengatakan siap menjelaskan lebih jauh apabila memang ingin diajak berdebat mengenai persoalan tersebut.

“Kalau menantang saya ya saya siap untuk menjawab lebih luas,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menengahi agar perdebatan tak dilanjut.

Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,87 miliar terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjadi anggota DPR RI.

Ia juga didakwa menerima Rp2,495 miliar dari dugaan kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati. (bae)

You Might Also Like

Nadiem Dihukum 10 Tahun Penjara: Hakim Singgung Mens Rea, Ada Niat Jahat

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

Kerja Rp50 Ribu Sehari, Risikonya 12 Tahun

TAGGED:KPKsaksisidang sudewosudewosudewo merasa ditantang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist) Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja
Next Article Luthfi: Jangan Cuma Jadi Tukang Kritik, Mahasiswa Juga Harus Ikut Bangun Daerah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PHK Jangan Panik, Ini Jurus Pemprov Bikin Buruh Lebih Aman

Luthfi: Jangan Cuma Jadi Tukang Kritik, Mahasiswa Juga Harus Ikut Bangun Daerah

SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist)

Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.
Hukum

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

Maret 14, 2026
Hukum

Rp8 Juta, Kapal Asing, Vonis Mati Mengintai

Februari 22, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Oktober 21, 2025
Hukum

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?