Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

R. Izra
Last updated: Juli 27, 2026 3:27 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026), sempat memanas.

Adu argumen terjadi setelah Sudewo merasa “ditantang” oleh saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membahas dugaan gratifikasi.

Momen itu bermula ketika Sudewo mengajukan pertanyaan kepada Ana Devi, pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Ia ingin memastikan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi.

Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris
Bacaaja: Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

“Jadi jelas ya, tidak ada uang gratifikasi yang saya laporkan, karena memang tidak ada? Enggak ada ya, Bu?” tanya Sudewo.

Ana Devi kemudian menjelaskan bahwa tidak adanya laporan gratifikasi bukan berarti otomatis tidak pernah ada pemberian. Menurutnya, pihak pemberi biasanya tetap memiliki catatan mengenai kepada siapa gratifikasi diberikan.

“Mungkin memang Bapak enggak terima, tapi yang namanya pemberi itu pasti punya catatan, Pak. Jadi pemberi gratifikasi selalu punya catatan kepada siapa dia memberi gratifikasinya,” jawab Ana Devi.

Ia juga menegaskan KPK tidak asal menyampaikan dugaan gratifikasi tanpa dasar. “KPK tidak asal menjawab,” ujarnya.

Jawaban itu langsung ditanggapi Sudewo. Ia menilai penjelasan saksi sudah keluar dari ranah tugasnya dan bukan lagi sekadar memberikan keterangan sebagai saksi.

“Izin Yang Mulia, Ibu ini menantang saya untuk berbicara panjang. Dari awal saya katakan Ibu ini memang sifatnya normatif. Tapi Ibu menanggapinya melampaui daripada tanggung jawab atau kewajibannya,” kata Sudewo.

Sudewo bahkan mengatakan siap menjelaskan lebih jauh apabila memang ingin diajak berdebat mengenai persoalan tersebut.

“Kalau menantang saya ya saya siap untuk menjawab lebih luas,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menengahi agar perdebatan tak dilanjut.

Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,87 miliar terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjadi anggota DPR RI.

Ia juga didakwa menerima Rp2,495 miliar dari dugaan kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati. (bae)

You Might Also Like

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

TAGGED:KPKsaksisidang sudewosudewosudewo merasa ditantang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist) Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja
Next Article EDUKASI CERIA - Melalui layanan andal ICONNET, PLN Icon Plus hadirkan ruang belajar penuh keceriaan pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Semarang. PLN Icon Plus Hadirkan Ruang Belajar Ceria bagi Anak Indonesia pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

April 16, 2026
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
Hukum

Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan

Agustus 30, 2026
Hukum

Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa

Agustus 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?