Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

Momen itu langsung viral dan memicu pertanyaan besar dari masyarakat: kok bisa seorang napi terlihat begitu leluasa di luar rutan, bahkan seperti warga biasa yang lagi ngopi santai?

Nugroho P.
Last updated: April 16, 2026 10:20 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi ngopi.
SHARE

BACAAJA, KENDARI – Satu video dan foto yang beredar di media sosial tiba-tiba bikin publik geleng-geleng kepala. Seorang narapidana kasus korupsi terlihat santai nongkrong di kedai kopi di Kendari, padahal statusnya masih menjalani masa tahanan.

Momen itu langsung viral dan memicu pertanyaan besar dari masyarakat: kok bisa seorang napi terlihat begitu leluasa di luar rutan, bahkan seperti warga biasa yang lagi ngopi santai?

Kasus ini akhirnya menyeret perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh.

Melalui keterangan resminya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa insiden ini tidak akan dianggap sepele.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa tim gabungan langsung diterjunkan untuk mengusut kejadian tersebut.

Tim ini terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yang fokus memeriksa semua pihak terkait.

Bukan cuma narapidana yang diperiksa, tapi juga seluruh petugas yang terlibat dalam pengawalan hingga jajaran pimpinan rutan.

Rika menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa kompromi sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan ini bahkan bisa berujung pada pencopotan jabatan jika terbukti ada kelalaian serius dari petugas.

Di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kronologi sebenarnya. Apakah napi tersebut memang kabur, atau ada prosedur resmi yang dilanggar?

Dari penjelasan pihak rutan, narapidana berinisial S itu memang keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari.

Ia dikawal oleh seorang petugas saat berangkat ke persidangan, sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, masalah muncul setelah sidang selesai. Dalam perjalanan kembali ke rutan, terjadi momen yang akhirnya viral di media sosial.

Menurut Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, napi dan petugas sempat singgah untuk keperluan ibadah dan makan siang.

Di titik inilah kejadian mulai jadi sorotan. Aktivitas singgah tersebut terekam dan tersebar, sehingga memunculkan kesan napi bebas berkeliaran.

Padahal menurut pihak rutan, situasinya tidak sesederhana yang terlihat di video.

Meski begitu, pihak rutan tidak menutup mata. Mereka tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara petugas pengawal dan narapidana guna menggali fakta yang lebih objektif.

Jika terbukti ada kecerobohan, baik petugas maupun napi bisa sama-sama kena sanksi.

Untuk petugas, sanksinya bisa berupa tindakan disiplin hingga pencopotan jabatan.

Sementara bagi narapidana, konsekuensinya bisa lebih berat dari yang dibayangkan.

Hak-hak tertentu seperti remisi atau pengurangan masa hukuman bisa ditangguhkan bahkan dicabut.

Informasi yang beredar juga menyebut, narapidana tersebut merupakan terpidana kasus korupsi dengan vonis lima tahun penjara.

Ia diperkirakan baru akan bebas murni pada tahun 2030, sehingga insiden ini bisa berdampak panjang pada masa hukumannya.

Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengawasi dan menyuarakan kejadian ini.

Menurut Rika, kontrol sosial dari publik sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.

Kasus ini jadi pengingat bahwa pengawasan terhadap warga binaan harus benar-benar ketat, terutama saat berada di luar rutan.

Di era media sosial seperti sekarang, satu momen kecil bisa langsung jadi sorotan nasional.

Karena itu, setiap prosedur harus dijalankan dengan disiplin tinggi agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata publik.

Pada akhirnya, publik kini menunggu hasil resmi penyelidikan untuk mengetahui apakah kejadian ini murni kesalahpahaman atau memang ada pelanggaran serius di baliknya. (*)

You Might Also Like

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Cemburu DM TikTok, Pelajar Kebumen Banting Teman

Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

Begini Kondisi Terakhir Pencuri Motor yang Dibakar Warga Surabaya

TAGGED:kopinapingopi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gu Viral Foto Bobby Nasution Emosi, Tampar Pegawai BUMD
Next Article Uang Jadul Jadi Cuan, Kolektor Berburu Tanpa Henti

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MINTA MAAF - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatupkan tangan, tanda meminta maaf kepada warga Klaten, atas kasus yang menjeratnya. Hamenang terjaring OTT KPK di Klaten pada Kamis (15/10/2026).

Terjaring OTT KPK, Bupati Hamenang Minta Maaf kepada Warga Klaten

UAH Ungkap Hikmah Ajal Dirahasiakan Allah

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

8 Fakta Terbaru Kasus Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 23, 2026
Hukum

Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Juli 12, 2026
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Rasain! AKBP Basuki Dipecat Gara-gara Main Perempuan, Imbas Kematian Dosen Untag

Desember 4, 2025
Jaksa melintas di lobi kantor Kejati Jateng. (bae)
Hukum

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Desember 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?