BACAAJA, KENDARI – Satu video dan foto yang beredar di media sosial tiba-tiba bikin publik geleng-geleng kepala. Seorang narapidana kasus korupsi terlihat santai nongkrong di kedai kopi di Kendari, padahal statusnya masih menjalani masa tahanan.
Momen itu langsung viral dan memicu pertanyaan besar dari masyarakat: kok bisa seorang napi terlihat begitu leluasa di luar rutan, bahkan seperti warga biasa yang lagi ngopi santai?
Kasus ini akhirnya menyeret perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh.
Melalui keterangan resminya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa insiden ini tidak akan dianggap sepele.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa tim gabungan langsung diterjunkan untuk mengusut kejadian tersebut.
Tim ini terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yang fokus memeriksa semua pihak terkait.
Bukan cuma narapidana yang diperiksa, tapi juga seluruh petugas yang terlibat dalam pengawalan hingga jajaran pimpinan rutan.
Rika menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa kompromi sesuai aturan yang berlaku.
Pemeriksaan ini bahkan bisa berujung pada pencopotan jabatan jika terbukti ada kelalaian serius dari petugas.
Di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kronologi sebenarnya. Apakah napi tersebut memang kabur, atau ada prosedur resmi yang dilanggar?
Dari penjelasan pihak rutan, narapidana berinisial S itu memang keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari.
Ia dikawal oleh seorang petugas saat berangkat ke persidangan, sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, masalah muncul setelah sidang selesai. Dalam perjalanan kembali ke rutan, terjadi momen yang akhirnya viral di media sosial.
Menurut Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, napi dan petugas sempat singgah untuk keperluan ibadah dan makan siang.
Di titik inilah kejadian mulai jadi sorotan. Aktivitas singgah tersebut terekam dan tersebar, sehingga memunculkan kesan napi bebas berkeliaran.
Padahal menurut pihak rutan, situasinya tidak sesederhana yang terlihat di video.
Meski begitu, pihak rutan tidak menutup mata. Mereka tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara petugas pengawal dan narapidana guna menggali fakta yang lebih objektif.
Jika terbukti ada kecerobohan, baik petugas maupun napi bisa sama-sama kena sanksi.
Untuk petugas, sanksinya bisa berupa tindakan disiplin hingga pencopotan jabatan.
Sementara bagi narapidana, konsekuensinya bisa lebih berat dari yang dibayangkan.
Hak-hak tertentu seperti remisi atau pengurangan masa hukuman bisa ditangguhkan bahkan dicabut.
Informasi yang beredar juga menyebut, narapidana tersebut merupakan terpidana kasus korupsi dengan vonis lima tahun penjara.
Ia diperkirakan baru akan bebas murni pada tahun 2030, sehingga insiden ini bisa berdampak panjang pada masa hukumannya.
Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengawasi dan menyuarakan kejadian ini.
Menurut Rika, kontrol sosial dari publik sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.
Kasus ini jadi pengingat bahwa pengawasan terhadap warga binaan harus benar-benar ketat, terutama saat berada di luar rutan.
Di era media sosial seperti sekarang, satu momen kecil bisa langsung jadi sorotan nasional.
Karena itu, setiap prosedur harus dijalankan dengan disiplin tinggi agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata publik.
Pada akhirnya, publik kini menunggu hasil resmi penyelidikan untuk mengetahui apakah kejadian ini murni kesalahpahaman atau memang ada pelanggaran serius di baliknya. (*)

