Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Pernah kesel karena kuota internet masih banyak tapi tiba-tiba hangus? Kalau iya, kabar ini mungkin jadi angin segar. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuka jalan agar kuota yang sudah dibeli tetap bisa dipakai sampai habis.

T. Budianto
Last updated: Juli 25, 2026 3:29 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SIDANG PUTUSANl Suasana sidang pembacaan putusan atas uji materi aturan soal kuota internet pada UU Telekomunikasi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyelenggara layanan telekomunikasi menyediakan pilihan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan tanpa dikenai biaya tambahan.

Menurut Dave, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

Politikus Partai Golkar itu menilai, implementasi putusan MK kini menjadi tanggung jawab pemerintah bersama regulator di sektor telekomunikasi. Ia meyakini aturan pelaksana akan segera disusun agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun operator.

Dengan aturan yang jelas, menurutnya, pelaksanaan putusan dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu iklim usaha di industri telekomunikasi. Dave juga berharap seluruh operator seluler mematuhi putusan MK dengan itikad baik.

“Kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari kepastian hukum sekaligus bentuk komitmen industri dalam membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ikut Mengawal

Komisi I DPR, lanjut Dave, akan ikut mengawal implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelanggan. Ia berharap momentum ini menjadi awal terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih sehat, adil, dan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen serta kepastian berusaha.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Baca juga: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli merupakan hak konsumen sehingga tidak boleh hangus hanya karena masa aktif berakhir atau dikenai biaya tambahan dengan alasan apa pun.

MK juga memberikan sejumlah opsi perlindungan yang dapat diterapkan operator, antara lain akumulasi (rollover) kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang memberikan kepastian bagi pelanggan.

Selama ini yang sering lebih cepat habis bukan kuotanya, tapi masa aktifnya. Kalau nanti putusan ini benar-benar berjalan, mungkin akhirnya pelanggan bisa berhenti berlomba dengan kalender… dan mulai menikmati internet yang memang sudah mereka bayar. (tebe)

You Might Also Like

Paving Mumbul, Jalan Amburadul, Pemkot Bertahap Benahi Ngaliyan

Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan

Belum Setengah Tahun, Padi Jateng Sudah Capai 4,6 Juta Ton

Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi

Ramai Dukungan Gibran Maju Capres 2029, Bala Gibran: Kami Belum Bicara Pilpres

TAGGED:headlinekuota internetmahkamah konstitusiprovider internet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain
Next Article Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pacaran Umur 20-an, Drama Bukan Cuma Soal Cemburu

Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam

Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Gubernur: Kecamatan Harus Berdaya, Jangan Cuma Jadi Kantor Stempel

April 16, 2026
Petugas ngecek kondisi tanah longsor yang memutus akses jalan antardesa di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jumat (2/1/2026) malam.
Info

Longsor di Gemawang Temanggung Bikin Jalan Putus Total, Warga Harus Memutar 15 Km

Januari 4, 2026
Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
Hukum

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

Desember 3, 2025
Hukum

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

Juni 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?