Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2026 2:03 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Ada orang yang keluar penjara lalu cari kerja baru. Ada juga yang justru balik ke pekerjaan lama. Pilihan kedua inilah yang diduga diambil FAP (26), residivis kasus narkoba asal Klaten yang kembali ditangkap karena mengedarkan sabu dengan sistem tempel.

Menurut polisi, FAP mendapat imbalan Rp500 ribu dan satu paket sabu untuk dipakai sendiri setiap berhasil memecah serta mengedarkan lima gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di Kabupaten Klaten.

Bacaaja: Sopir Program MBG Kejebak Sabu, Warga Depok Ikut Geger
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Polisi menangkap FAP di rumahnya di Kecamatan Polanharjo, Klaten, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di tempat sendok. Polisi juga menyita timbangan digital, bong, telepon genggam, gunting, isolasi, tempat rokok, dan perlengkapan lain yang diduga dipakai untuk mengemas narkoba.

Dari pemeriksaan, FAP mengaku semalam sebelumnya sudah lebih dulu menempelkan paket sabu di sejumlah titik di Kecamatan Teras, Boyolali. Polisi lalu bergerak dan menemukan dua paket sabu di lokasi berbeda di kawasan Dusun Mojolegi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 12,98 gram,” ujar Yos Guntur.

FAP mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tugasnya mengambil sabu, memecahnya menjadi paket kecil, lalu menaruhnya di titik yang sudah ditentukan agar diambil pembeli.

“Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut,” jelasnya.

Polisi menyebut FAP merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Rutan Surakarta. Bukannya kapok, ia justru diduga kembali masuk ke bisnis yang sama. (bae)

You Might Also Like

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

Tingkah Pelajar Semarang Beli Celurit 1,5 Meter, Berujung Nangis Diciduk Polisi

TAGGED:pengedar saburesidivissabusistem tempe
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Semifinal Beraroma Dendam Lama
Next Article BUKAN SEKADAR LAYANAN INTERNET - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat. PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui ‘Nobar Gembira ICONNET’ di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

Mei 5, 2026
Hukum

Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa

Agustus 8, 2026
Hukum

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Juli 25, 2026
SAKSI SIDANG--Eks terpidana korupsi, Mudasir (baju batik) bersaksi di sidang terdakwa Bupati Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Minta Bantuan Mantan Terpidana Korupsi Jadi Saksi Meringankan

September 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?