Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2026 2:03 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
PENGEDAR SABU--Residivis kasus narkotika berinisial FAP diamankan usai edarkan sabu-sabu. (ist)
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Ada orang yang keluar penjara lalu cari kerja baru. Ada juga yang justru balik ke pekerjaan lama. Pilihan kedua inilah yang diduga diambil FAP (26), residivis kasus narkoba asal Klaten yang kembali ditangkap karena mengedarkan sabu dengan sistem tempel.

Menurut polisi, FAP mendapat imbalan Rp500 ribu dan satu paket sabu untuk dipakai sendiri setiap berhasil memecah serta mengedarkan lima gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di Kabupaten Klaten.

Bacaaja: Sopir Program MBG Kejebak Sabu, Warga Depok Ikut Geger
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Polisi menangkap FAP di rumahnya di Kecamatan Polanharjo, Klaten, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di tempat sendok. Polisi juga menyita timbangan digital, bong, telepon genggam, gunting, isolasi, tempat rokok, dan perlengkapan lain yang diduga dipakai untuk mengemas narkoba.

Dari pemeriksaan, FAP mengaku semalam sebelumnya sudah lebih dulu menempelkan paket sabu di sejumlah titik di Kecamatan Teras, Boyolali. Polisi lalu bergerak dan menemukan dua paket sabu di lokasi berbeda di kawasan Dusun Mojolegi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 12,98 gram,” ujar Yos Guntur.

FAP mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tugasnya mengambil sabu, memecahnya menjadi paket kecil, lalu menaruhnya di titik yang sudah ditentukan agar diambil pembeli.

“Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut,” jelasnya.

Polisi menyebut FAP merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Rutan Surakarta. Bukannya kapok, ia justru diduga kembali masuk ke bisnis yang sama. (bae)

You Might Also Like

Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Rumah Penuh Sampah, Pria Sepi Pati Ditemukan Tewas

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

TAGGED:pengedar saburesidivissabusistem tempe
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Semifinal Beraroma Dendam Lama
Next Article BUKAN SEKADAR LAYANAN INTERNET - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat. PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui ‘Nobar Gembira ICONNET’ di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hercules Turun Saat Rusuh, GRIB Jaya Kasih Penjelasan

GRIB Jaya Buka Suara soal Turun Saat Kerusuhan DPR

PSCS Cilacap U17 Angkat Trofi Soeratin Jateng

Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang.

9 Kiai Sepuh Terpilih Jadi AHWA, Tentukan Sosok Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Hukum

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Mei 13, 2026
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025
Hukum

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

November 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?