BACAAJA, JAKARTA – 74 kilogram (Kg) emas batangan dan sejumlah barang bukti lain yang disita dari rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, Jawa Barat, tiba di markas komando (Mako) Polda Metro Jaya.
Emas batangan dan barang bukti lain diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Baracudda dan dikawal ketat personel Brimob.
Salah satu barang yang langsung mencuri perhatian adalah sebuah koper bertuliskan “Koper 2, 25 batang emas 1 kg”. Koper tersebut diangkat oleh beberapa petugas karena diduga berisi emas batangan hasil sitaan.
Bacaaja: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?
Bacaaja: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?
Selain koper, petugas juga menurunkan sejumlah lukisan yang ditutup kain gelap sebelum dibawa masuk ke dalam gedung. Tak hanya itu, terlihat pula seorang pria yang diduga turut diamankan ikut digiring masuk. Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan mengenai identitas maupun status hukumnya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya dibackup Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang menyimpan tujuh koper berisi emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$4.767.300, lalu 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang disimpan di dalam brankas.
Meski barang bukti bernilai fantastis telah diamankan, polisi masih belum mengungkap siapa pemilik rumah maupun pemilik harta tersebut.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar Totok.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum, masih pendalaman,” tegasnya.
Polri menyatakan akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap setelah seluruh rangkaian penyidikan terhadap tiga perkara tersebut selesai dilakukan. (*)

