BACAAJA, BOGOR – Tim gabungan Polri menyita 74 Kg emas batangan dan valutas asing (valas) bernilai sekitar 476 miliar dari sebuah rumah mewah di Sentul. Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya di sebuah kafe di Cepete.
Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, bikin geger. Setelah menggeledah lokasi selama hampir delapan jam, polisi menemukan isi brankas yang bikin geleng-geleng kepala: 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang asing, hingga uang tunai dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan dimulai sejak Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bacaaja: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar
Bacaaja: Polri Nomor Satu! Intitusi Kepolisian Paling Korup se-Asia Tenggara
Begitu proses selesai, sejumlah barang bukti langsung dikeluarkan dari dalam rumah. Sedikitnya empat koper, satu boks berukuran besar, serta beberapa bingkai foto ikut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob.
Tak lama berselang, polisi memasang garis polisi di sekeliling rumah mewah dua lantai tersebut.
Yang paling mengejutkan, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di dalam dinding rumah.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan brankas itu awalnya dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, isinya langsung membuat penyidik tercengang.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” ujar Totok.
Di dalam koper-koper tersebut tersimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Jika dikonversi ke rupiah, total nilai seluruh aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas dan uang, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen penting, telepon seluler, hingga beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan di dalam brankas.
“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok.
Meski begitu, polisi masih belum mengungkap siapa pemilik rumah tersebut maupun siapa yang menyimpan seluruh harta fantastis itu.
Menurut Totok, penyidik masih mendalami keterkaitan rumah tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
“Sampai saat ini masih pada proses pembuktian,” jelasnya.
Ia juga memastikan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“Belum, masih menunggu. Nanti secara detail akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyidikan selesai,” tambahnya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari perkara batu bara yang berkaitan dengan PLN, dugaan korupsi ASABRI, hingga Krakatau Steel.
Tak hanya di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Kini seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara polisi terus menelusuri asal-usul aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. (*)

