BACAAJA, SEMARANG- Seorang pelajar SMA negeri di Kota Semarang berinisial IHP diduga jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal. Yang bikin geram, salah satu terduga pelaku disebut sempat mengaku sebagai intel dari Polsek.
Kasus itu kini resmi diadukan ke Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang oleh tim kuasa hukum korban dari PKBH Badko LPQ Kota Semarang. Kuasa hukum korban, Joko Susanto bilang, pihaknya mendorong kasus ini segera diproses. Soalnya, korban masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar SMA.
Baca juga: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi
Peristiwa penganiayaan disebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di Jalan Puspowarno V, Semarang Barat. Saat itu IHP sedang dalam perjalanan pulang usai mengantar temannya, lalu tiba-tiba dipepet tiga orang, dipukuli, dan diinterogasi.
Masalahnya, salah satu orang yang diduga ikut menganiaya itu disebut mengaku sebagai anggota intelijen Polsek. Tak cuma itu, korban juga sempat dibawa ke Polsek Semarang Barat dan malah ikut diinterogasi sebelum akhirnya dipulangkan. “Korban ini masih anak, pelajar SMA, jadi harus ditangani serius,” kata Joko, Selasa (7/7/2026).
Identitas Pelaku
Kuasa hukum lainnya, Yanuar Habib, mengatakan timnya sudah menelusuri identitas salah satu terduga pelaku. Hasilnya, orang yang sempat mengaku anggota kepolisian itu diduga bukan polisi, melainkan relawan.
Ia sudah menyerahkan foto salah satu terduga pelaku ke penyidik Polrestabes Semarang. Mereka meminta proses penyidikan dipercepat supaya identitas dan peran masing-masing pelaku bisa dibuka terang-benderang.
Selain mendesak pengusutan pidana, tim pendamping korban juga menyoroti sikap anggota di Polsek Semarang Barat. Mereka meminta Propam ikut memeriksa dugaan kejanggalan karena korban sempat diinterogasi tanpa petugas lebih dulu memahami kronologi yang sebenarnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal
PKBH Badko LPQ mendampingi korban karena IHP disebut merupakan alumni santri taman pendidikan Alquran, sementara ibunya adalah anggota Badko LPQ Kota Semarang.
Di zaman serba digital, identitas bisa dicek dalam hitungan detik. Tapi ketika ada yang mengaku “intel” lalu berakhir dengan bogem mentah, publik tentu berhak bertanya: yang sedang bekerja sebenarnya hukum, atau sekadar pengakuan? Sebab rasa aman tak boleh kalah hanya karena ada yang pandai mengaku. (bae)

