Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Luthfi Pastikan Urus Izin Kapal Nelayan Gratis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Luthfi Pastikan Urus Izin Kapal Nelayan Gratis

Ngurus izin kapal buat nelayan kecil sekarang nggak cuma dipermudah, tapi juga dijamin gratis. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi bahkan kasih pesan tegas: kalau masih ada yang minta uang saat proses perizinan, jangan diam. Laporkan.

T. Budianto
Last updated: Juni 23, 2026 3:37 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
REMBUG PEMBANGUNAN: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menghadiri saat menghadiri Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, TEGAL- Komitmen itu disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di sela Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Menurut Luthfi, program jemput bola perizinan memang dibuat supaya nelayan kecil tidak lagi ribet mengurus legalitas usahanya. Yang paling penting, seluruh prosesnya dipastikan tanpa biaya. “Kalau ada pungutan, laporkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak nelayan yang sudah merasakan manfaat layanan tersebut ikut menyebarkan informasi kepada rekan-rekan sesama nelayan. “Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Baca juga: Pimpin HNSI Jateng, Bambang Wuragil Angkat Isu Kesejahteraan Nelayan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan ini ditujukan bagi nelayan yang menangkap ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Kewenangan penerbitan izinnya memang berada di pemerintah provinsi.

Lewat inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan, petugas mendatangi langsung komunitas nelayan. Program ini menyasar kapal-kapal kecil di bawah 10 GT yang selama ini masih banyak terkendala mengakses sistem perizinan digital OSS RBA. “Masih banyak nelayan yang belum terbiasa menggunakan aplikasi. Karena itu, pemerintah yang datang ke mereka, bukan sebaliknya,” kata Sakina.

Pendampingan yang diberikan pun lengkap. Mulai dari membuat email, mengisi data di OSS RBA, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya.

Legalitas Usaha

Program tersebut sebelumnya sudah berjalan di Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya layanan serupa bakal menyasar kawasan Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Menurut Sakina, legalitas usaha menjadi perlindungan penting bagi nelayan. Saat ada pemeriksaan dari aparat kelautan maupun perikanan, mereka memiliki dokumen resmi yang menunjukkan aktivitas penangkapan ikan dilakukan secara sah.

Respons positif datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono. Ia menyebut layanan jemput bola benar-benar membantu para nelayan yang selama ini kesulitan mengurus perizinan. “Di Brebes sudah lebih dari 500 nelayan yang mendapatkan izin. Memang masih ada yang belum karena belum tahu informasinya,” ujarnya.

Baca juga:Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!

Tak hanya itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT di Brebes juga telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP). Menurut Rudi, antusiasme nelayan sangat tinggi karena mereka bisa mengurus legalitas kapal tanpa keluar biaya sepeser pun.

“Dengan adanya jemput bola ini nelayan benar-benar terbantu. Tidak ada biaya sama sekali, akhirnya mereka punya izin resmi,” katanya. Rudi pun mengapresiasi Pemprov Jateng yang terus menghadirkan layanan perizinan langsung ke kampung-kampung nelayan.

Kalau izin sudah gratis, petugas yang datang langsung, bahkan dibantu sampai bikin email, semoga yang tenggelam berikutnya bukan lagi semangat nelayan mengurus legalitas, melainkan praktik pungutan yang selama ini sering ikut berlayar. (tebe)

You Might Also Like

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Bukan Cuma Pawai, Semarang Mau Pamer Toleransi di Jalanan Kota

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Bahasa Ibu Pelan-pelan Hilang Sejak Digeser Bahasa Indonesia di Sekolah, Dampaknya Terasa!

Kata Mas Tri Sastra Nggak Bikin Kaya, tapi Kenapa Masih Banyak yang Bertahan?

TAGGED:ahmad luthfiheadlinenelayan jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ada Semangat Diponegoro dalam Aksi Penolakan Penambangan di Lereng Gunung Mrico
Next Article Lampu Boleh Padam, Ekonomi Jangan Ikut Gelap! Puan Minta PLN Tak Cuma Minta Maaf

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Jateng Gaspol Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Target Kelar 5 Tahun

Desember 11, 2025
PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.
Info

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

Juni 28, 2026
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

Juli 15, 2026
Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.
Info

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Maret 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Luthfi Pastikan Urus Izin Kapal Nelayan Gratis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?