BACAAJA, TEGAL- Komitmen itu disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di sela Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
Menurut Luthfi, program jemput bola perizinan memang dibuat supaya nelayan kecil tidak lagi ribet mengurus legalitas usahanya. Yang paling penting, seluruh prosesnya dipastikan tanpa biaya. “Kalau ada pungutan, laporkan,” tegasnya.
Ia juga mengajak nelayan yang sudah merasakan manfaat layanan tersebut ikut menyebarkan informasi kepada rekan-rekan sesama nelayan. “Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.
Baca juga: Pimpin HNSI Jateng, Bambang Wuragil Angkat Isu Kesejahteraan Nelayan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan ini ditujukan bagi nelayan yang menangkap ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Kewenangan penerbitan izinnya memang berada di pemerintah provinsi.
Lewat inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan, petugas mendatangi langsung komunitas nelayan. Program ini menyasar kapal-kapal kecil di bawah 10 GT yang selama ini masih banyak terkendala mengakses sistem perizinan digital OSS RBA. “Masih banyak nelayan yang belum terbiasa menggunakan aplikasi. Karena itu, pemerintah yang datang ke mereka, bukan sebaliknya,” kata Sakina.
Pendampingan yang diberikan pun lengkap. Mulai dari membuat email, mengisi data di OSS RBA, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya.
Legalitas Usaha
Program tersebut sebelumnya sudah berjalan di Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya layanan serupa bakal menyasar kawasan Klidang Lor, Kabupaten Batang.
Menurut Sakina, legalitas usaha menjadi perlindungan penting bagi nelayan. Saat ada pemeriksaan dari aparat kelautan maupun perikanan, mereka memiliki dokumen resmi yang menunjukkan aktivitas penangkapan ikan dilakukan secara sah.
Respons positif datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono. Ia menyebut layanan jemput bola benar-benar membantu para nelayan yang selama ini kesulitan mengurus perizinan. “Di Brebes sudah lebih dari 500 nelayan yang mendapatkan izin. Memang masih ada yang belum karena belum tahu informasinya,” ujarnya.
Baca juga:Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Tak hanya itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT di Brebes juga telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP). Menurut Rudi, antusiasme nelayan sangat tinggi karena mereka bisa mengurus legalitas kapal tanpa keluar biaya sepeser pun.
“Dengan adanya jemput bola ini nelayan benar-benar terbantu. Tidak ada biaya sama sekali, akhirnya mereka punya izin resmi,” katanya. Rudi pun mengapresiasi Pemprov Jateng yang terus menghadirkan layanan perizinan langsung ke kampung-kampung nelayan.
Kalau izin sudah gratis, petugas yang datang langsung, bahkan dibantu sampai bikin email, semoga yang tenggelam berikutnya bukan lagi semangat nelayan mengurus legalitas, melainkan praktik pungutan yang selama ini sering ikut berlayar. (tebe)

