Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Untuk mengungkap secara gamblang kasus korupsi dan TPPU BUMD Cilacap, Gus Yazid menantang keberanian jaksa untuk memeriksa Pangdam Jaya Letjen TNI Dedi Suryadi.

R. Izra
Last updated: Juni 8, 2026 11:37 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus pencucian uang jual beli lahan BUMD Cilacap belum juga adem. Usai persidangan, Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid kembali melontarkan pernyataan keras.

Kali ini sasarannya adalah Pangdam Jaya, Letjen TNI Dedi Suryadi. Gus Yazid menantang kejaksaan untuk memeriksa mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Menurut Gus Yazid, nama Letjen Dedi perlu dimintai keterangan terkait pemblokiran sertifikat tanah milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Tanah itulah yang kini menjadi salah satu objek dalam perkara korupsi dan pencucian uang yang sedang disidangkan.

Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: 2 Orang Berbaju Loreng Cawe-cawe Rapat Pembelian Lahan BUMD Cilacap, Siapa Mereka?

Dengan nada tinggi, Gus Yazid mengatakan kesaksian di persidangan justru menunjukkan tanah tersebut bukan aset negara maupun aset Kodam.

“Kita uji nih. Presiden kita omon-omon apa enggak? Sudah jelas ya? Bahwa ini bukan aset negara. Bukan aset negara dan bukan aset Kodam,” kata Gus Yazid, Senin (8/6/2026).

Ia lalu meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara. Menurutnya, penyidik harus berani memeriksa semua pihak yang terkait.

“Saya minta kejaksaan jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Panggil itu Dedi. Letjen Dedi itu panggil,” ujarnya.

Gus Yazid mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Letjen Dedi saat mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir sertifikat HGU yang saat itu dimiliki Andhi Nur Huda.

“Letjen Dedi panggil. Apa legal standing-nya dia memblokir sertifikat HGU milik Pak Andi? Apa legal standing-nya?” katanya.

Tak berhenti di situ, Gus Yazid bahkan menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah harus berani membuka seluruh fakta yang ada dalam perkara tersebut.

“Kalau sampai presiden tidak berani memanggil, memberikan rekomendasi pemanggilan untuk Pak Dedi, Bapak Letjen Dedi yang sekarang Pangdam Jaya, sudah. Pak Presiden Prabowo, sampeyan mundur aja ndak usah jadi presiden,” ucapnya.

Menurut Gus Yazid, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah. Ia meminta semua pihak yang dianggap punya peran dalam polemik lahan tersebut ikut diperiksa.

“Jangan dibiarkan hukum ini cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita harus rata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Letjen TNI Dedi Suryadi pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro sebelum dipercaya memimpin Kodam Jaya.

Namanya muncul dalam persidangan setelah terungkap adanya surat pemblokiran sertifikat HGU milik PT RSA yang menjadi bagian dari sengketa lahan di Cilacap.

Sementara itu, jaksa dalam perkara ini tetap berpendapat transaksi lahan tersebut mengandung unsur korupsi.

Dari perkara yang sama, sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono, eks Asren Kodam Wisnu Kurniawan, eks Kakumdam Kolonel Sjaiful Nursaid. (bae)

You Might Also Like

Posting Hina Nyepi, WNA Swiss Langsung Kena Proses Hukum

Final Tanpa Rival: Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng 2025-2029

Investor Singapura Bidik Pendidikan dan SDM Jateng

Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban

Main di Kandang, PSIS Malah Kecolongan

TAGGED:bumd cilacapgus yazidheadlineletjen dedi suryadipangdam jayatantang jaksatppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Motor MBG Menganggur, Diam Membisu
Next Article HIV Tak Berkutik, Jejak Langka Perempuan Ini Bikin Takjub

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Hukum

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Maret 14, 2026
Ekonomi

Tol Jogja-Bawen Dikebut, Siap Bikin Waktu Tempuh Cuma Sejam!

Oktober 18, 2025
Hukum

Modus Bak Sampah, Komplotan Gasak Perhiasan

Agustus 28, 2026
Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?