Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

Kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan memanggil tujuh ASN, dan ceritanya mulai kelihatan makin dalam, bukan sekadar kasus biasa.

T. Budianto
Last updated: April 14, 2026 8:07 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Pekalongan, Selasa (14/4/2026). Lokasinya pun bukan di kantor KPK, tapi di Polres Pekalongan Kota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, pemeriksaan ini masih bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Tujuh ASN yang dipanggil antara lain Rendika Yoga, Kasih Ismoyo Adhi, Utini, Ibnu Imam Fahrudin, Pradita Eko Sukresno, Nur Febrianto, dan Argo Yudha Ismoyo. Mereka diperiksa untuk mendalami alur proyek dan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Nggak cuma pemanggilan saksi, KPK juga sebelumnya sudah menyita sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas bupati hingga kawasan Cibubur. Daftarnya lumayan “wah”: dari Wuling Air EV sampai Toyota Vellfire.

Penerima Manfaat

Di balik itu, terkuak juga soal perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan keluarga Fadia. KPK menduga, Fadia Arafiq berperan sebagai penerima manfaat alias beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Yang bikin makin serius, perusahaan ini disebut-sebut berisi tim sukses Fadia dan diduga “diarahkan” untuk memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah.

Dalam kurun 2023-2026, perusahaan ini disebut meraup sekitar Rp46 miliar. Duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk keluarga Fadia dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

KPK juga mengungkap, pada 2025 saja PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Atas kasus ini, Fadia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya nggak main-main.

Dari luar kelihatan proyek biasa, dari dalam ternyata “proyek keluarga”. Di negeri yang katanya transparan, kadang yang paling rapi justru… pembagian hasilnya. (tebe)

You Might Also Like

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Pemerintah Tutup Pintu Bantuan Asing, Prabowo: Bodoh Sekali Kalau Kita Tolak!

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Denok Kenang 2026: Bukan Soal Cantik dan Ganteng, Tapi Siapa yang Bisa “Jual” Semarang

Pasar Maling Naik Kelas, Disiapkan Jadi Tempat Nongkrong

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak Curhat ke AI, Bukan ke Ortu: Pemprov Geber Program Berbasis Keluarga
Next Article KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam. 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BTC Solo Kian Sepi, DPRD Jateng Minta Pedagang Online dan Mobile Ditata

DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

Program Sekolah Rakyat Telan Rp4 Triliun

Kemkop Gandeng Kementan Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Pangan

Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”

Maret 4, 2026
Foto: ilustrasi. Seorang warga menggendang anaknya yang masih kecil untuk diajak memulung di tempat pembuangan akhir sampah. Potret kemiskinan di Indonesia.
Unik

Cuma Rp3 Juta Udah ‘Super Kaya’? Kemensos Bikin Netizen Auto Minder & Ngakak

Agustus 16, 2025
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Info

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

Oktober 15, 2025
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Politik

Gubsu Bobby Razia Pelat BL setelah Gagal Rebut 4 Pulau Aceh, DPR: Bisa Bikin Perpecahan Bangsa

September 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?