Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

Kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan memanggil tujuh ASN, dan ceritanya mulai kelihatan makin dalam, bukan sekadar kasus biasa.

T. Budianto
Last updated: April 14, 2026 8:07 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Pekalongan, Selasa (14/4/2026). Lokasinya pun bukan di kantor KPK, tapi di Polres Pekalongan Kota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, pemeriksaan ini masih bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Tujuh ASN yang dipanggil antara lain Rendika Yoga, Kasih Ismoyo Adhi, Utini, Ibnu Imam Fahrudin, Pradita Eko Sukresno, Nur Febrianto, dan Argo Yudha Ismoyo. Mereka diperiksa untuk mendalami alur proyek dan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Nggak cuma pemanggilan saksi, KPK juga sebelumnya sudah menyita sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas bupati hingga kawasan Cibubur. Daftarnya lumayan “wah”: dari Wuling Air EV sampai Toyota Vellfire.

Penerima Manfaat

Di balik itu, terkuak juga soal perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan keluarga Fadia. KPK menduga, Fadia Arafiq berperan sebagai penerima manfaat alias beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Yang bikin makin serius, perusahaan ini disebut-sebut berisi tim sukses Fadia dan diduga “diarahkan” untuk memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah.

Dalam kurun 2023-2026, perusahaan ini disebut meraup sekitar Rp46 miliar. Duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk keluarga Fadia dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

KPK juga mengungkap, pada 2025 saja PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Atas kasus ini, Fadia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya nggak main-main.

Dari luar kelihatan proyek biasa, dari dalam ternyata “proyek keluarga”. Di negeri yang katanya transparan, kadang yang paling rapi justru… pembagian hasilnya. (tebe)

You Might Also Like

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

Jam Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Balik Lagi, Warga Ngaku Bingung Cara Pakainya

Fullback Anyar Merapat! PSIS Datangkan Alwi Fadillah dan Rangga Sumarna

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak Curhat ke AI, Bukan ke Ortu: Pemprov Geber Program Berbasis Keluarga
Next Article KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam. 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Semifinal Beraroma Dendam Lama

BTC Solo Kian Sepi, DPRD Jateng Minta Pedagang Online dan Mobile Ditata

DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

Program Sekolah Rakyat Telan Rp4 Triliun

Kemkop Gandeng Kementan Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Pangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

Mei 8, 2026
BACA BUKU GRATIS - Dari mahasiswa, ojol, hingga karyawan swasta menjadikan Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan, Semarang, sebagai tongkrongan 'penuh gizi'. Di Taman Baca Gratis, pengunjung bisa menikmati ragam bacaan, mulai dari buku-buku filsata, novel, hingga komik. (dul)
Unik

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

Juni 21, 2026
Info

Liburan Nataru, Pemkot: Urusan Parkir Aman

Desember 26, 2025
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
Info

Stabilitas Energi Jadi Fokus, Golkar Jateng Dukung Penuh Pemerintah

April 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?