Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal “memindahkan” Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah makin panas. Kali ini, giliran Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang buka suara, dan nadanya jelas: curiga plus kecewa.

T. Budianto
Last updated: Maret 22, 2026 7:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, langkah KPK menjadikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tanhanan rumah terasa janggal karena dilakukan tanpa penjelasan terbuka ke publik.

Menurutnya, keputusan sepenting ini seharusnya nggak “tiba-tiba muncul” tanpa transparansi. “Ini mengejutkan dan mengecewakan karena dilakukan diam-diam,” katanya, Minggu (22/3/2026).

Boyamin bahkan menyebut langkah ini seperti “anomali” dalam sejarah KPK sejak berdiri tahun 2003. Ia khawatir, kalau dibiarkan tanpa penjelasan, kepercayaan publik ke lembaga antirasuah bisa ikut terkikis.

Baca juga: Dikabarkan Menghilang dari Rutan Jelang Lebaran, Simak Fakta Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Yang bikin makin ramai, MAKI membandingkan kasus ini dengan mendiang Lukas Enembe. Dalam pandangan mereka, saat Lukas sakit dan butuh pembantaran, prosesnya justru nggak mudah.

Sebaliknya, di kasus Yaqut, yang disebut tidak dalam kondisi sakit, malah diberikan tahanan rumah. “Ini yang jadi pertanyaan besar,” tegas Boyamin. MAKI pun mendesak KPK untuk buka kartu: apa sebenarnya pertimbangan di balik pengalihan status ini?

Picu Kecemburuan

Soalnya, selama ini perubahan penahanan biasanya identik dengan alasan kesehatan. Kalau nggak dijelaskan, efeknya bisa kemana-mana. Boyamin mengingatkan, keputusan ini berpotensi memicu kecemburuan di antara tahanan lain.

“Kalau tidak dijelaskan, nanti yang lain bisa menuntut hal yang sama. Kalau ditolak, kesannya jadi diskriminatif,” ujarnya. Menariknya, kabar soal “hilangnya” Yaqut dari rutan justru lebih dulu beredar di dalam tahanan sendiri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange

Salah satunya diungkap Silvia Rinita Harefa, yang mengaku nggak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer Gerungan. “Di dalam sudah ramai dibicarakan. Katanya keluar, tapi nggak jelas alasannya,” katanya. Yaqut juga disebut nggak terlihat saat Salat Idulfitri di rutan, makin bikin spekulasi liar berkembang.

Sebelumnya, KPK memang sudah mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut dialihkan sejak 18 Maret 2026. Alasannya: permohonan keluarga yang diproses sesuai aturan hukum. Tapi ya itu, di mata sebagian publik, “sesuai prosedur” belum tentu otomatis “terasa adil”.

Di atas kertas, semua bisa dijelaskan dengan pasal dan prosedur. Tapi di lapangan, publik sering pakai standar yang lebih simpel: rasa keadilan. Dan kalau rasa itu mulai goyah, bahkan keputusan yang sah pun bisa terdengar… kayak alasan yang belum selesai dijelaskan. (tebe)

 

You Might Also Like

Jangan Lupakan Sejarah! Dulu Pilkada lewat DPRD Dihapus karena Politik Uang

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Hati-Hati Ya, Mudik Lebaran 2026 Cuacanya Masih Ekstrem

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

TAGGED:headlineKPKMAKIyaqut cholil qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 24 Maret, Tol Trans Jawa Bakal Disulap One Way Nasional
Next Article Periset dan Pengelola Program Hysteria, Purna Cipta Nugraha. Purna Cipta Hysteria: Kampung, Identitas Kota yang Sering Terlupakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TUNTUT TRANSPARANSI - Massa PMII Semarang kembali menggelar aksi turun ke jalan, menyorot MBG yang menyedot anggaran jumbo dari APBN tapi minim pengawasan. (dul)

PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat

SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

DEMO DAPAT SERATUS - Emak-emak yang ikut demo dukung MBG mengaku dibayar seratus (Rp100.000), wajan, dan konsumsi yang dibagikan di lokasi aksi, di Monas.

Pengakuan Emak-emak Massa Bayaran Demo Dukung MBG: Dapat Uang Jajan, Seratus

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Fakta Kidal Bukan Sekadar Beda, Banyak Kejutan yang Jarang Disadari

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kejagung mengumumkan status tersangka terhadap bos minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: dok/humas
Unik

Bos Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Tapi Sudah di Singapura

Juli 12, 2025
Daerah

Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!

Oktober 1, 2025
Info

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Desember 16, 2025
Merlion, ikon negara Singapura.
Tumbuh

Singapura Negara Terkaya Nomor 1 Dunia, Indonesia? Sama Malaysia Aja Kalah Jauh

September 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?