Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Sempat bikin deg-degan, puluhan ribu warga Semarang mendadak kena imbas penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Tapi tenang dulu, Pemkot turun tangan dan bilang satu hal penting: urusan sehat, warga nggak boleh dikorbankan cuma gara-gara data.

T. Budianto
Last updated: Februari 8, 2026 2:45 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LAYANAN KESEHATAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Kadinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam dalam sebuah kegiatan layanan kesehatan beberapa waktu lalu. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang meminta warganya tidak panik menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan 98.545 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN per 1 Februari 2026.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, Pemkot tidak akan tinggal diam jika ada warganya yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang, jangan khawatir. Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Agustina, Jumat (6/2/2026). Menurutnya, jangan sampai persoalan administrasi kepesertaan justru membuat warga tidak tertangani secara medis.

Baca juga: UHC Jateng Tembus 98,68%, Tapi Banyak yang Belum Aktif Bayar BPJS! Yuk, Disiplin Bareng!

Bagi warga yang saat ini status kepesertaan PBI JK-nya nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, Pemkot Semarang telah menyiapkan skema pengalihan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Agustina juga telah menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk bersikap proaktif membantu warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Reaktivasi Peserta

“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan. Mereka juga akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan,” jelasnya.

Tak hanya di layanan kesehatan, koordinasi lintas instansi juga terus dikebut. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga BPJS Kesehatan saat ini tengah melakukan langkah-langkah administratif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK sesuai mekanisme yang berlaku.

Agustina berharap, upaya ini menjadi jaring pengaman agar tak ada satu pun warga Semarang yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Urus Kesehatan Nggak Pakai Ribet, Semarang Tekan Angka Stunting

“Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga, inklusif, dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Boleh saja status PBI berubah, tapi hak warga buat sehat nggak boleh ikut nonaktif. Kalau soal kesehatan, Semarang pilih satu sikap: data bisa diurus belakangan, berobat tetap jalan. (tebe)

 

You Might Also Like

Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!

PSIS Tatap Musim Baru, Arhan sampai Fortes Masuk Radar

Nggak Cuma Ngaji, Santri Digembleng Jadi Entrepreneur

Golkar Sentil, PDIP Balas: Kami Nggak Kecanduan Kursi Kekuasaan

Belum Wisuda, Sudah Dilirik Industri: 90 Persen Alumni SMK di Jateng Langsung Kerja

TAGGED:agustina wilujengheadlinepbi-jkpemkot semarangUHC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Larang PKL Tumpah ke Jalan, Respati Sulap Kantor Pemerintah Jadi Spot Lapak Takjil
Next Article Ilustrasi koruptor. 20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Sohib Messi Runtuhkan Ambisi Rizky Ridho Raih Puskas Award 2025

Desember 18, 2025
Hukum

Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa

April 6, 2026
BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
Hukum

Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

Mei 5, 2026
Info

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Januari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?