BACAAJA, JAKARTA – Drama kasus dugaan korupsi kuota haji makin panas. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Kamis (12/3/2026).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Setelah itu, ia langsung dibawa tim KPK menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Menariknya, di luar gedung KPK sudah ada massa dari Barisan Ansor Serbaguna atau Banser. Mereka terdengar meneriakkan nama “Gus Yaqut” berkali-kali saat mantan Menteri Agama itu keluar dari gedung.
Bacaaja: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
Bacaaja: Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024
Sebelumnya, Yaqut datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia terlihat datang dengan pengawalan tiga orang dan didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.
“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut kepada wartawan sebelum masuk gedung pemeriksaan.
Menurutnya, kehadirannya di KPK adalah kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujarnya.
Yaqut juga menepis kabar yang menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan. Namun ketika ditanya wartawan soal kemungkinan dirinya ditahan hari ini, Yaqut justru menjawab santai.
“Tanya diri Anda sendiri,” ucapnya. (*)


