Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Perang lawan narkoba di Jawa Tengah diminta lebih progresif. Nggak cukup seremoni, nggak cukup spanduk. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi wanti-wanti supaya pencegahan narkoba digarap serius dan masif, terutama di Semarang dan Solo yang dinilai rawan.

T. Budianto
Last updated: Februari 26, 2026 3:48 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
RAZIA NARKOBA: Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pesan tegas itu disampaikan Luthfi saat menerima audiensi Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan nggak bisa cuma berhenti di acara simbolik. Harus konsisten, berkelanjutan, dan benar-benar nyentuh masyarakat sampai level kampung.

Program seperti Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh pun diminta buat “naik panggung” lagi. Bukan cuma papan nama, tapi dihidupkan lewat kegiatan nyata di desa dan kelurahan. “Paling penting kampung bersinar dan tangguh itu diekspose lagi,” tegas Luthfi.

Baca juga: BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Soal dukungan, Pemprov Jateng juga nggak main-main. Dana hibah buat BNNP terus naik tiap tahun. Dari Rp200 juta di 2022 dan 2023, melonjak jadi Rp750 juta pada 2024, lalu tembus Rp1,5 miliar di 2025 dan 2026.

Semarang dan Solo disebut jadi prioritas perhatian karena tingkat kerawanannya tinggi. Selain itu, Luthfi juga minta BNNP mendata kabupaten/kota yang belum punya BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) supaya bisa segera didorong pembentukannya.

Fasilitas Rehabilitasi

Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid mengapresiasi dukungan anggaran dari Pemprov. Ia berharap support itu terus berlanjut, terutama untuk penguatan fasilitas rehabilitasi rawat inap.

Masalahnya, kapasitas rehab masih terbatas. Rata-rata rumah sakit cuma punya sekitar 10 tempat tidur untuk pasien rehabilitasi narkoba. Dalam setahun, BNNP Jateng baru mampu merehabilitasi sekitar 500 orang.

Padahal, narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime alias kejahatan luar biasa. Artinya, cara menanganinya juga nggak bisa biasa-biasa aja.

Baca juga: BNN Jateng Bilang Kehadiran Orangtua Kunci Cegah Anak-anak Terpapar Narkotika

Saat ini baru sembilan kabupaten/kota di Jateng yang punya BNNK. Ke depan, BNNP membuka opsi penguatan berbasis zonasi biar pencegahan lebih maksimal dan nggak timpang antarwilayah.

Perang melawan narkoba memang bukan sprint, tapi maraton panjang. Tinggal pilih: mau terus sibuk bikin seremoni, atau benar-benar bikin kampung jadi benteng? Karena narkoba nggak butuh panggung megah, dia cuma butuh celah kecil buat masuk. (tebe)

You Might Also Like

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Polisi Usut WNA Tiongkok yang Oleng Nabrak Pemotor

Masuk Gedung Tinggalin KTP? Pelanggaran Undang-undang yang Dinormalisasi

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

TAGGED:bnnp jatengnarkobapemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Stop Ngabuburit di Rel! KAI Daop 4 Semarang: Itu Zona Merah
Next Article Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae) Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Publik Bicara Setahun Agustina-Iswar: Jalan Bolong-bolong, Masih Langganan Banjir

Regulasi Tar-Nikotin: Adaptasi Bijak untuk Ekosistem Tembakau Nusantara

IGD Yowari Memanas, Emosi Keluarga Pasien Meledak, Dokter dan Perawat Dianiaya

Takjil Simpel Murah Meriah, Pahalanya Tetap Ngalir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto.
Hukum

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

Januari 3, 2026
Daerah

436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU

Juli 18, 2025
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Unik

BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Juli 14, 2025
Ilustrasi rumah dibongkar paksa.
Hukum

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?