Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Stop Ngabuburit di Rel! KAI Daop 4 Semarang: Itu Zona Merah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Stop Ngabuburit di Rel! KAI Daop 4 Semarang: Itu Zona Merah

Ngabuburit sambil nongkrong sore memang vibes Ramadan banget. Tapi kalau lokasinya di pinggir rel kereta? Big no. PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang tegas melarang warga beraktivitas di jalur rel, karena risikonya bukan cuma ditegur, tapi bisa kehilangan nyawa.

T. Budianto
Last updated: Februari 26, 2026 3:49 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERIKAN PERINGATAN: Petugas PT KAI memberikan peringatan kepada sekelompok anak yang menjadikan jalur kereta api sebagai tempat menunggu waktu berbuka puasa. (Foto: KAI Daop4)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kebiasaan sebagian warga yang menjadikan jalur rel sebagai spot ngabuburit kini jadi perhatian serius. PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan, area rel adalah zona steril yang nggak boleh dipakai untuk aktivitas apa pun di luar operasional kereta.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menyebut, selama Ramadan masih ditemukan warga yang berkumpul, duduk santai, bahkan bermain di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka.

Baca juga: Belum Genap 10 Hari Puasa, Tiket Lebaran di Daop 4 Semarang Sudah Terjual 305 Ribu!

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” tegas Luqman, Kamis (26/2/2026). Menurutnya, larangan ini bukan sekadar imbauan biasa.

Aturannya jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggar bisa kena sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta. Urgensi larangan makin kuat menjelang masa angkutan Lebaran, ketika frekuensi perjalanan kereta meningkat drastis.

Data Kecelakaan

Data hingga 26 Februari 2026 mencatat sudah terjadi 10 kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang. Korbannya nggak sedikit: 16 orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan.

Sepanjang 2025 bahkan tercatat 61 kecelakaan, dengan 52 korban meninggal dunia. Angka-angka ini jadi alarm keras bahwa rel bukan tempat santai. Sekali lengah, konsekuensinya fatal. Untuk menekan pelanggaran, KAI gencar sosialisasi ke sekolah dan komunitas sekitar rel.

Patroli juga diperketat di titik rawan, termasuk perlintasan sebidang tak terjaga yang lalu lintasnya padat. KAI juga bekerja sama dengan aparat setempat demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib) tetap terjaga selama Ramadan hingga Lebaran.

Baca juga: 23 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir Pekalongan 

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Luqman.

Ngabuburit boleh, cari spot estetik juga sah-sah saja. Tapi jangan jadikan rel kereta sebagai latar senja. Karena kereta nggak bisa ngerem mendadak cuma demi kasih ruang buat nongkrong. (tb)

You Might Also Like

BBM Campur Etanol, Bikin Mesin Ramah Lingkungan atau Malah Bikin Kantong Jebol?

Nasib Bupati Bekasi: Ngilang 2 Hari, Begitu Muncul Langsung Di-OTT KPK bareng Ayahnya

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

Upgrade Skill, Mahasiswa Semarang Ramai-ramai Ikut Beasiswa Menulis Bacaaja

Setelah Drama Panjang, PWI Akhirnya “Unblock” di Kemenkumham

TAGGED:daop 4headlinekereta apingabuburit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Ngebut Beresin Backlog
Next Article Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng. Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pocong Bawa Sajam Keliling Cilacap Bikin Warga Susah Tidur

Mengenal Warteg, Awalnya untuk Kuli, kini Mendunia

Mau Tahu Penyebab Bau Amis Daging Kurban? Sepele Banget

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Kelas Sekolah Indonesia

Lantai Kamar Mandi Bau Pesing Ternyata Takluk Pakai Krim Cukur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Samuel Wattimena: Stop Jalan Sendiri, Yuk Kolaborasi Biar Budaya Lokal Bisa Mendunia!

Agustus 25, 2025
Daerah

Banjir Kudus Bikin Dompet Negara Ikut Basah

Januari 20, 2026
Ekonomi

Siap-Siap, Kemenhub Bilang 24 Desember Bakal Jadi Hari Paling Ramai Se-Indonesia

Desember 6, 2025
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Stop Ngabuburit di Rel! KAI Daop 4 Semarang: Itu Zona Merah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?