BACAAJA, SEMARANG- Miris, ya. Perempuan dan anak-anak masih belum dapat ruang aman. Tahun lalu saja Jawa Tengah masih di peringkat kedua nasional dengan angka kekerasan tertinggi.
Parahnya, angka kekerasan di Jateng terus meningkat. LBH Apik Semarang mencatat, sepanjang 2025 menerima 218 pengaduan kekerasan berbasis gender.
“Itu kekerasan berbasis gender yang diadukan ke kantor, kami” ujar Direktur LBH Apik Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko saat merilis Catatan Tahunan (Catahu), Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Begini Perkembangan Kasus Eks Kapolres Ngada Terkait Kekerasan Seksual Anak
Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Bentuknya beragam, dari fisik hingga penelantaran ekonomi. Banyak korban memilih bertahan karena tekanan sosial soal keutuhan keluarga.
Kekerasan seksual berbasis elektronik juga jadi sorotan tahun ini. Ada 29 perempuan dan anak yang menjadi korban. Modusnya mulai dari sebar konten intim hingga pemerasan dan pelecehan daring. Jumlah kasus kekerasan digital ini naik tajam. Teknologi makin sering dipakai untuk menyakiti korban. Padahal aturannya sudah ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Keberpihakan Aparat
Raden Rara Ayu menyebut praktik di lapangan masih bermasalah. Beberapa kasus kekerasan seksual, termasuk pada anak, diselesaikan lewat mediasi. Bahkan ada korban yang justru dinikahkan dengan pelaku. Kondisi ini menunjukkan aparat belum sepenuhnya berpihak pada korban. Banyak korban juga masih disalahkan dan distigma. Tak sedikit yang mengalami reviktimisasi saat melapor.
Baca juga: Menag Angkat Suara Soal Gus Elham, Kerap Cium Anak-anak Perempuan di Atas Panggung
Situasi tersebut membuat korban enggan mencari keadilan. Banyak kasus akhirnya tak terungkap. Pelaku pun kerap lolos dari hukuman setimpal. LBH Apik mendorong layanan hukum yang lebih setara dan inklusif. Korban perlu merasa aman saat melapor. Negara bilang melindungi, masyarakat bilang sabar, aparat bilang damai. Tapi korban tetap sendirian. (bae)

