Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian

Mahasiswa Undip, Rafli Susanto, ditangkap polisi saat tidur di kos karena aksi May Day 2025. Ia mengaku diborgol, diintimidasi, dan dicaci oleh penyidik. Proses hukum dianggap penuh manipulasi, mengabaikan peran mahasiswa sebagai aktivis damai, bukan kriminal.

baniabbasy
Last updated: September 15, 2025 3:23 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Bila Anda pikir tidur siang adalah hak asasi manusia, coba tanyakan pada Rafli Susanto, mahasiswa Universitas Diponegoro yang dibangunkan bukan oleh alarm atau suara ibu kos, melainkan oleh iring-iringan aparat berseragam yang menyerbu kamarnya seperti sedang syuting “Penggerebekan Spesial di Sarang Narkoba”.

Dalam sidang kasus May Day 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (15/9), Rafli curhat tanpa filter tentang pengalaman absurd yang menempatkannya di kursi terdakwa. Ia bukan bandar, bukan preman, apalagi buronan lintas negara—hanya seorang mahasiswa yang, sayangnya, punya kepedulian sosial dan ikut aksi buruh.

“Saya ditangkap saat tidur di kos, rame banget, saya kaget… saya dikira pengedar narkoba. Saya dibawa, sempat diborgol,” tutur Rafli, dengan ekspresi campur aduk antara geli, getir, dan trauma.

Alih-alih ditanya baik-baik soal perannya dalam aksi May Day, Rafli malah diseret ke Polrestabes Semarang tanpa sempat menyelamatkan reputasi, apalagi kaos oblong tidurnya. Di sana, yang ia temui bukan pendamping hukum atau hak untuk menjelaskan, tapi lima penyidik dengan energi penuh—bukan untuk menggali kebenaran, tapi menggali harga dirinya.

“Saya diintimidasi, ditanyai terus-terusan, dikatain tolol, bego, kenapa ikut aksi. Padahal saya hanya ingin aksi damai,” lanjutnya.

Sungguh, niat baik sering kali harus dibayar mahal di negeri yang masih menganggap aktivis mahasiswa sebagai virus demokrasi, bukan bagian penting dari imun sistem sosial. Rafli mengaku kecewa berat, bukan hanya karena cara penangkapannya mirip sinetron kriminal yang low budget, tapi juga karena proses hukum yang menurutnya lebih cocok disebut ‘pengalihan narasi’.

Ia menilai sejak tahap BAP hingga press release kepolisian, ceritanya seperti telah mengalami “remake”, diubah alurnya agar cocok tayang di publik. Keadilan, dalam kasus ini, tampaknya hanya sebatas kata yang dicetak tebal di spanduk ruang sidang.

Rafli kini duduk berdampingan dengan Rizki Setia Budi, rekan seperjuangan yang juga ikut aksi May Day yang berujung ricuh. Keduanya didakwa dalam kasus penyanderaan intel, meski mereka sendiri merasa tidak lebih dari mahasiswa idealis yang salah bangun tidur.

Jika begini caranya, mahasiswa bisa mulai mempertimbangkan tidur di perpustakaan atau pos satpam—setidaknya aman dari penggerebekan dan lebih dekat ke logika.(bae)

You Might Also Like

Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang

AKBP Basuki Masih Andalkan Jurus Langkah Seribu Hindari Wartawan

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

Bos Koperasi BLN Ditahan! Skema Ponzi Rp4,6 Triliun Terungkap, Korban Tembus 41.000 Orang

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

TAGGED:aksi may daymahasiswa pendemo ditangkap polisimahasiswa undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Man Mums Jadi Tren Baru Pengusir Sepi di China, Peluk Sepuasnya Bayar Rp110 Ribu
Next Article Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae) Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Agustus 29, 2025
AKBP Basuki sidang dengan memakai kemeja putih. (bae)
Hukum

AKBP Basuki Minta Dihukum Ringan, Manfaatkan Celah di KUHP Baru

Maret 12, 2026
Hukum

Misteri Glamping Belum Usai, Hasil Labfor Ditunggu Publik

Juni 10, 2026
Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
Hukum

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?