Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian

Mahasiswa Undip, Rafli Susanto, ditangkap polisi saat tidur di kos karena aksi May Day 2025. Ia mengaku diborgol, diintimidasi, dan dicaci oleh penyidik. Proses hukum dianggap penuh manipulasi, mengabaikan peran mahasiswa sebagai aktivis damai, bukan kriminal.

baniabbasy
Last updated: September 15, 2025 3:23 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Bila Anda pikir tidur siang adalah hak asasi manusia, coba tanyakan pada Rafli Susanto, mahasiswa Universitas Diponegoro yang dibangunkan bukan oleh alarm atau suara ibu kos, melainkan oleh iring-iringan aparat berseragam yang menyerbu kamarnya seperti sedang syuting “Penggerebekan Spesial di Sarang Narkoba”.

Dalam sidang kasus May Day 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (15/9), Rafli curhat tanpa filter tentang pengalaman absurd yang menempatkannya di kursi terdakwa. Ia bukan bandar, bukan preman, apalagi buronan lintas negara—hanya seorang mahasiswa yang, sayangnya, punya kepedulian sosial dan ikut aksi buruh.

“Saya ditangkap saat tidur di kos, rame banget, saya kaget… saya dikira pengedar narkoba. Saya dibawa, sempat diborgol,” tutur Rafli, dengan ekspresi campur aduk antara geli, getir, dan trauma.

Alih-alih ditanya baik-baik soal perannya dalam aksi May Day, Rafli malah diseret ke Polrestabes Semarang tanpa sempat menyelamatkan reputasi, apalagi kaos oblong tidurnya. Di sana, yang ia temui bukan pendamping hukum atau hak untuk menjelaskan, tapi lima penyidik dengan energi penuh—bukan untuk menggali kebenaran, tapi menggali harga dirinya.

“Saya diintimidasi, ditanyai terus-terusan, dikatain tolol, bego, kenapa ikut aksi. Padahal saya hanya ingin aksi damai,” lanjutnya.

Sungguh, niat baik sering kali harus dibayar mahal di negeri yang masih menganggap aktivis mahasiswa sebagai virus demokrasi, bukan bagian penting dari imun sistem sosial. Rafli mengaku kecewa berat, bukan hanya karena cara penangkapannya mirip sinetron kriminal yang low budget, tapi juga karena proses hukum yang menurutnya lebih cocok disebut ‘pengalihan narasi’.

Ia menilai sejak tahap BAP hingga press release kepolisian, ceritanya seperti telah mengalami “remake”, diubah alurnya agar cocok tayang di publik. Keadilan, dalam kasus ini, tampaknya hanya sebatas kata yang dicetak tebal di spanduk ruang sidang.

Rafli kini duduk berdampingan dengan Rizki Setia Budi, rekan seperjuangan yang juga ikut aksi May Day yang berujung ricuh. Keduanya didakwa dalam kasus penyanderaan intel, meski mereka sendiri merasa tidak lebih dari mahasiswa idealis yang salah bangun tidur.

Jika begini caranya, mahasiswa bisa mulai mempertimbangkan tidur di perpustakaan atau pos satpam—setidaknya aman dari penggerebekan dan lebih dekat ke logika.(bae)

You Might Also Like

Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

TAGGED:aksi may daymahasiswa pendemo ditangkap polisimahasiswa undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Man Mums Jadi Tren Baru Pengusir Sepi di China, Peluk Sepuasnya Bayar Rp110 Ribu
Next Article Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae) Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Dokter di Bali Dilaporkan Aniaya Pacar, Ya Ampun Dok..

37 Persen Kopdes Jateng Masih Jalan Santai Banget

UPACARA BENDERA - Ilustrasi upacara bendera pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di ponpes eks-JI Jateng. (ist)

Pesan di Balik 11 Ponpes Eks-JI Jateng Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Ilustrasi judi online (judol).

Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol

Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun, Dipecat dari TNI AL

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Wabup Sukoharjo: “Pemerintahan Normal, Kami Tunggu Penjelasan KPK”

Juli 11, 2026
Wakapolda Jateng (kanan) dan Dirreskrimum Polda menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10/2025). 
Hukum

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

November 5, 2025
Hukum

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Juli 9, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Februari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?