BACAAJA, SEMARANG – Buntut kecelakaan maut bus di Tol Krapyak yang menewaskan 16 orang, polisi nggak mau berhenti di sopir doang. PO Cahaya Trans ikut disorot.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, bilang polisi bakal mengulik habis proses rekrutmen sopir, jam terbang, sampai izin operasional bus.
Pemilik dan pengurus PO Cahaya Trans juga siap dipanggil buat dimintai keterangan.
“Kami akan periksa pemilik dan pengurus perusahaan bus untuk mendalami kemungkinan kelalaian lain,” ujar Syahduddi, Selasa (23/12/2025) malam.
Bacaaja: Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka
Bacaaja: Daftar Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak
Yang bikin publik kaget, sopir bus ternyata masih 22 tahun dan baru bekerja satu-dua bulan.
Sopir berinisial GIF alias Gilang ini juga cuma sopir cadangan, bukan driver utama.
Polisi mengungkap Gilang baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan mengaku belum mengenal karakter jalan di lokasi kecelakaan.
Perjalanan dimulai dari rest area Subang sebelum berujung tragedi di Tol Krapyak.
Meski begitu, polisi menegaskan Gilang punya SIM B1 Umum dan bebas narkoba. Sebelumnya, ia diketahui bekerja sebagai sopir truk.
Saat ini, Gilang resmi ditahan dan dijerat Pasal 310 UU LLAJ, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Polisi menyebut bukti kuat menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam kecelakaan maut tersebut. (*)

