BACAAJA, JAKARTA – Isu anggaran fantastis sempat bikin publik heboh, terutama soal pengadaan barang di program pemerintah. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar, mulai dari kaos kaki miliaran hingga alat makan yang disebut-sebut tembus triliunan rupiah.
Dadan menegaskan, pengadaan barang itu memang ada dan jadi bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia memastikan angka yang ramai di publik jauh dari kondisi sebenarnya.
Menurutnya, informasi yang menyebut pengadaan laptop hingga puluhan ribu unit dan alat makan bernilai Rp4 triliun tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyebut angka-angka tersebut terlalu dibesar-besarkan.
Penjelasan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang. Apalagi, isu anggaran besar selalu sensitif dan mudah memicu kecurigaan publik jika tidak dijelaskan secara terbuka.
Dadan kemudian merinci soal pengadaan laptop yang jadi salah satu sorotan. Ia menyebut jumlahnya tidak mencapai 32 ribu unit seperti yang ramai diberitakan.
Sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN disebut hanya sekitar 5.000 unit. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan kerja, bukan pembelian besar-besaran tanpa perhitungan.
Ia menekankan bahwa setiap pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Artinya, tidak ada pembelian yang bersifat berlebihan atau sekadar menghabiskan anggaran.
Selain laptop, isu lain yang ramai adalah pengadaan alat makan dengan nilai fantastis. Dadan kembali menegaskan bahwa angka Rp4 triliun tidak benar.
Menurutnya, pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk mendukung operasional 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dibangun melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Total pagu anggaran untuk pengadaan tersebut sekitar Rp215 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan kabar yang beredar di masyarakat.
Bahkan dari sisi realisasi, penggunaan anggaran disebut tidak sampai melebihi batas yang ditentukan. Hal ini diklaim sebagai bentuk efisiensi dalam pelaksanaan program.
Dadan juga menegaskan bahwa pembangunan SPPG berbasis APBN sudah melalui mekanisme resmi. Semua perencanaan ditetapkan melalui keputusan bersama kementerian terkait.
Dengan demikian, setiap pengadaan barang yang dilakukan sudah memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas, bukan keputusan sepihak.
Sementara itu, isu kaos kaki senilai miliaran rupiah juga ikut diluruskan. Dadan menyebut pengadaan tersebut bukan berasal dari BGN.
Ia menjelaskan bahwa kaos kaki yang ramai dibahas merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan tertentu, bukan pengadaan operasional lembaganya.
Program yang dimaksud adalah pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
Dengan kata lain, anggaran tersebut berada di luar kewenangan langsung BGN. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak semua angka yang beredar bisa langsung dikaitkan dengan satu lembaga.
Di tengah derasnya informasi yang beredar, Dadan mengingatkan pentingnya melihat data secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
Menurutnya, transparansi tetap jadi komitmen utama, namun publik juga diharapkan tidak langsung percaya pada angka yang belum terverifikasi.
Isu ini jadi pelajaran bahwa di era informasi cepat, kabar bisa dengan mudah membesar tanpa konteks yang jelas.
Kini, setelah klarifikasi disampaikan, perhatian publik kembali tertuju pada bagaimana program MBG dijalankan secara efektif.
Yang jelas, perbedaan antara angka viral dan data resmi menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat. (*)

