BACAAJA, SEMARANG – Tren kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) makin sering didorong pemerintah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja modern. Tapi di balik fleksibilitas itu, ternyata nggak semua pekerjaan bisa ikut skema ini.
Pemerintah melalui berbagai kebijakan mulai mengarahkan aparatur sipil negara hingga sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel. Tujuannya jelas, meningkatkan efisiensi sekaligus memberi ruang kerja yang lebih adaptif.
Namun, realitanya di lapangan nggak sesederhana itu. Ada banyak sektor yang tetap harus jalan seperti biasa, bahkan nggak bisa lepas dari kehadiran fisik pekerjanya.
Aturan terkait WFH ini juga sudah dituangkan dalam Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur soal pola kerja sekaligus optimalisasi energi di tempat kerja.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa ada sektor-sektor tertentu yang memang dikecualikan dari kebijakan kerja jarak jauh. Artinya, pekerja di bidang ini tetap harus datang langsung ke lokasi kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut layanan publik jadi salah satu yang paling utama tidak bisa menerapkan WFH.
Menurutnya, sektor seperti kesehatan, keamanan, hingga kebersihan punya peran vital yang nggak bisa digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.
Bayangin saja kalau tenaga medis harus kerja dari rumah, tentu pelayanan kesehatan bakal terganggu. Hal yang sama juga berlaku untuk petugas keamanan atau kebersihan.
Selain layanan publik, sektor industri dan produksi juga masuk daftar yang tidak bisa WFH. Pabrik dan lini produksi butuh kehadiran langsung untuk menjalankan mesin dan proses operasional.
Begitu juga dengan sektor energi seperti listrik, gas, dan bahan bakar. Semua itu butuh pengawasan langsung di lapangan agar tetap berjalan stabil.
Sektor infrastruktur pun ikut masuk daftar. Pengelolaan jalan tol, air bersih, hingga pengangkutan sampah jelas nggak bisa dilakukan dari rumah.
Di sisi lain, sektor perdagangan dan ritel juga tetap harus buka secara fisik. Pasar, toko, dan pusat perbelanjaan butuh interaksi langsung dengan konsumen.
Hal serupa berlaku di sektor makanan dan minuman. Restoran, kafe, hingga usaha kuliner lainnya tetap membutuhkan kehadiran pekerja untuk melayani pelanggan.
Sektor jasa seperti perhotelan dan pariwisata juga nggak bisa sepenuhnya WFH. Pelayanan langsung jadi kunci utama dalam bisnis ini.
Transportasi dan logistik pun termasuk yang wajib aktif di lapangan. Pengiriman barang dan mobilitas penumpang jelas nggak bisa dijalankan dari jarak jauh.
Tak ketinggalan, sektor keuangan juga masuk kategori terbatas. Meski beberapa layanan sudah digital, aktivitas tertentu tetap butuh kehadiran fisik.
Menariknya, untuk sektor swasta, aturan WFH ini sifatnya lebih fleksibel. Pemerintah hanya memberikan imbauan, bukan kewajiban mutlak.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perusahaan bisa menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Artinya, setiap perusahaan punya kebebasan menentukan kapan dan bagaimana WFH diterapkan, tanpa harus mengikuti pola yang sama persis.
Meski pemerintah menyarankan hari tertentu seperti Jumat agar selaras dengan ASN, keputusan akhir tetap ada di tangan manajemen perusahaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dunia kerja sekarang makin dinamis. Nggak semua bisa disamaratakan, karena tiap sektor punya karakter yang berbeda.
Jadi, meski WFH terlihat nyaman dan fleksibel, tetap ada banyak pekerjaan yang nggak bisa lepas dari kehadiran langsung. Pertanyaannya sekarang, pekerjaan kamu masuk yang mana? (*)

