BACAAJA, JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Berbeda dari anggapan sebagian masyarakat yang identik dengan razia dan penindakan, operasi tahun ini disebut lebih mengedepankan pendekatan humanis serta edukasi kepada pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, tujuan utama Operasi Patuh bukan membuat masyarakat takut kepada petugas, melainkan menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan
Meski demikian, pendekatan persuasif bukan berarti pelanggaran akan dibiarkan. Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat.
Menurut Agus, fokus utama Korlantas tetap sama, yakni menekan angka pelanggaran, mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Tugas Korlantas
“Tujuan utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas membagi strategi penanganan menjadi tiga pendekatan. Sebanyak 20 persen kegiatan diarahkan pada upaya preemtif atau edukasi, 30 persen preventif atau pencegahan, dan 50 persen berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa penindakan masih menjadi bagian penting, namun dibarengi dengan langkah-langkah edukatif agar masyarakat memahami alasan di balik aturan yang diterapkan.
Baca juga: Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Lama, Calo Gigit Jari
Polri berharap melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya dapat ditekan.
Bagi sebagian orang, tertib berlalu lintas sering dimulai ketika melihat polisi di pinggir jalan. Padahal idealnya, disiplin itu tetap ada meski tidak ada petugas maupun kamera yang mengawasi.
Sebab, helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap aturan sejatinya bukan perlengkapan untuk menghindari tilang, melainkan cara sederhana agar bisa pulang ke rumah dengan selamat. (tebe)

