BACAAJA, SEMARANG – Ada kasus korupsi baru nih. Korupsi kredit Bank Jateng Rp3 miliar. Sekarang sedang diusut Kejaksaan Negeri Semarang.
Sementara ini baru satu tersangka. Dia adalah CW, Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri.
CW datang memenuhi pemeriksaan Senin (8/12/2025) siang. Keluar-keluar sudah pakai rompi oranye.
Tangannya juga diborgol. Langsung digiring petugas.
Bacaaja: Wow! Asetnya Capai Rp12 Triliun, 33 BPR BKK se-Jateng akan Merger jadi Bank Syariah
Bacaaja: Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Duit Rp 10 Miliar Berakhir di Gunung Kidul
“Tersangka pihak swasta, langsung ditahan,” kata Kepala Kejari Semarang, Andhie Fajar Arianto.
Kasus ini ternyata perkara lama. Kejadian awalnya tahun 2019. Penyidik butuh waktu lama karena saksi yang diperiksa bejibun. Sampai sekarang sudah 46 orang.
Modusnya simpel tapi fatal. CW mengajukan kredit proyek ke Bank Jateng. Lalu memalsukan dokumen pencairan. Dari purchase order sampai bukti pembayaran BI RTGS. Semuanya palsu.
Dokumen palsu itu bikin kredit macet. Negara jadi rugi. BPKP Jawa Tengah dipanggil buat hitung kerugiannya. “Angkanya Rp13,8 miliar,” ujar Andhie.
Meski baru CW yang ditahan, kejaksaan belum menutup pintu ada tersangka lain. “Masih berkembang dalam penyidikan,” tambahnya.
CW dijerat pasal tindak pidana korupsi. Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukumannya cukup berat. (bae)


