Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Babak penuh harap dan waswas itu pecah juga. Setelah berhari-hari jadi sorotan publik, dua aktivis Semarang, Adetya Pramandira alias Dera dan Fathul Munif, akhirnya bisa menghirup udara bebas, Rabu (10/12). Penangguhan penahanan mereka dikabulkan polisi, sebuah kabar yang langsung bikin keluarga dan para penjamin seperti menarik napas panjang yang sejak lama ditahan.

T. Budianto
Last updated: Desember 11, 2025 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
AKAD NIKAH: Dua aktivis lingkungan asal Semarang, Adetya Pramandira akrab disapa Dera dan Fathul Munif atau Munif (baju putih), foto bersama tamu undangan usai melangsungkan akad pernikahan di kediaman Keluarga Dera, Dusun Slaji, Desa Randualas, Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (11/12). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Alhamdulillah. Kabar baik akhirnya datang. Adetya Pramandira alias Dera dan Fathul Munif  resmi keluar dari tahanan, Rabu (10/12). Penangguhan penahanan dua aktivis Semarang itu dikabulkan polisi.

Kabar itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Singkat, jelas, tanpa basa-basi. “Sudah ditangguhkan keduanya kemarin tanggal 10 Desember 2025 atas permohonan pihak keluarga,” katanya, Kamis (11/12).

Baca juga: Berharap Keajaiban, Keluarga Tetap Siapin Nikahan Meski Dera-Munif Masih Ditahan

Ini jadi titik balik dari kasus yang sejak awal menyita perhatian. Ratusan tokoh mulai akademisi, aktivis, sampai dua putri Gus Dur, Alisa dan Inayah Wahid, sebelumnya mendesak polisi melepas Dera dan Munif.

Nama mereka bahkan nongol di daftar penjamin, lengkap dengan pernyataan sikap yang cukup keras. Desakan itu bukan tanpa alasan. Penangkapan Dera-Munif dinilai janggal, apalagi keduanya dijadwalkan menikah pada 11 Desember di Madiun.

Keluarga tetap menyiapkan semua kebutuhan pernikahan sambil berharap polisi luluh. Undangan beres, KUA siap, dekor tinggal pasang. Yang kurang cuma mempelainya pulang.

Permohonan Penangguhan

Itu sebabnya permohonan penangguhan disampaikan secara resmi oleh 200 penjamin. Mereka bilang, proses hukum boleh jalan, tapi hak dasar dua orang untuk menikah jangan diputus begitu saja.

Begitu kabar penangguhan turun, suasana langsung berubah. Keluarga lega, para penjamin bersyukur, dan rencana pernikahan yang sempat menggantung bisa jalan lagi.

Baca juga: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Penahanan mungkin belum benar-benar selesai dari sisi hukum. Tapi untuk sekarang, yang penting Dera dan Munif bisa keluar, ketemu keluarga, dan menjemput hari yang sudah lama mereka siapkan. (bae)

You Might Also Like

Timnas Indonesia Cetak Sejarah di Piala Dunia U17, Kalahkan Honduras

Kronologi Kecelakaan di Tol Tembalang, Bus Haryanto Diduga Potong Jalur Truk Trailer

Jateng Kejar 970 Ribu Hektare Lahan Hijau

Gubernur Jateng Selalu Dirujak Netizen, Gimana Kinerja Luthfi-Yasin Setahun Terakhir?

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

TAGGED:dera-munifheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!
Next Article Aktivis LRC-KJHAM, Citra Ayu nunjukin berkas kasus pelecehan yang ia dampingi. (bae) Miris Banget! Pelaku Pelecehan Anak Kebanyakan Orang Dekat Korban

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

APRESIASI DARI KBRI - Wakil Duta Besar KBRI Tokyo, Maria Renata, pada Jumat (1/5/2026) secara resmi melepas 3 pengemudi tangguh asal Indonesia lulusan JIDS: Azzam Al Antar, Dwi Harjanto, dan Seto Ramadhan Siswadi, yang akan bertugas untuk Meitetsu Bus di Toyota, Aichi. Ketiganya masuk jajaran sopir asing pertama yang bekerja di sektor transportasi publik di Aichi.
Info

KBRI Tokyo Kasih Apresiasi, Tiga Lulusan JIDS Jadi Driver Bus Asing Pertama di Aichi Jepang

Mei 5, 2026
WISATA SPEEDBOAT - Pengunjung Waduk Jatibarang, Semarang, swafoto di dermaga wisata speedboat. (dul)
Fokus

Sudah Ada Sejak 2015, Wisata Speedboat di Semarang Ternyata Banyak yang Belum Tahu

Mei 30, 2026
Info

1.150 Tenaga Pendidik Joging Bareng di Selo

Mei 10, 2026
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Februari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?